Negara Ini Beri Kompensasi hingga Rp1,7 Miliar bagi Warga yang Cacat akibat Vaksin Covid
KUALA LUMPUR, iNews.id - Program vaksin Covid-19 telah bergulir di banyak negara meskipun dibayangi kekhawatiran akan efek sampingnya. Maklum saja vaksin yang biasanya membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pengembangan, dipaksa jadi dalam hitungan bulan.
Kekhawatiran akan efek samping vaksin Covid-19 juga dirasakan warga Malaysia. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memberikan kompensasi bagi mereka yang mengalami cacat setelah mendapat suntikan. Tentunya jika terbukti bahwa cacat yang mereka alami disebabkan pengaruh vaksin.
Kementerian Kesehatan Malaysia menyatakan setiap warga negara atau non-warga negara yang menderita efek samping akibat vaksinasi Covid-19 berhak mendapat bantuan keuangan.
Dana 50.000 ringgit atau sekitar Rp175 juta diberikan kepada mereka yang mengalami efek samping parah yang mengakibatkan perawatan lama di rumah sakit. Selain itu 500.000 ringgit atau Rp1,7 miliar akan diberikan kepada mereka yang mengalami cacat atau meninggal dunia akibat vaksin Covid-19.
Pemerintah memulai pemberian kompensasi sebesar 10 juta ringgit atau sekitar Rp35 miliar bagi pengguna yang mengalami efek samping parah dari vaksinasi Covid-19. Program kompensasi ini diberikan di bawah Tabung Kumpulan Wang Amanah Bantuan Bencana Negara (KWABBN).
Dana tersebut akan diberikan kepada pengguna vaksin terdampak efek samping setelah kasus disetujui oleh tiga komite. Mereka akan menyelidiki secara detail untuk memastikan apakah gangguan yang dialami disebabkan oleh vaksin atau bukan.
Editor: Anton Suhartono