Negara-negara yang Menganut Sistem Pemerintahan Presidensial
JAKARTA, iNews.id - Beberapa negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Terdapat beberapa jenis sistem pemerintahan suatu negara di dunia, salah satunya yaitu sistem pemerintahan presidensial.
Sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Secara umum, sistem pemerintahan presidensial berasal dari kata presiden. Dapat disimpulkan bahwa semua pemerintahan serta negara diatur dan dikepalai oleh seorang presiden.
1. Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
2. Presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat.
3. Presiden memiliki hak istimewa (hak prerogatif) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan nondepartemen.
4. Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
5. Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
6. Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
7. Eksekutif sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut.
1. Afghanistan
2. Angola
3. Argentina
4. Benin
5. Bolivia
6. Brasil
7. Burundi
8. Chili
9. Filipina
10. Kolombia
11. Komoro
12. Republik Kongo
13. Kosta Rika
14. Siprus
15. Republika Dominika
16. Ekuador
17. El Salvador
18. Gambia
19. Ghana
20. Guatemala
21. Honduras
22. Indonesia
23. Kenya
24. Liberia
25. Malawi
26. Maladewa
27. Meksiko
28. Myanmar
29. Nikaragua
30. Nigeria
31. Palau
32. Panama
33. Paraguay
34. Uruguay
35. Amerika Serikat
36. Zambia
37. Venezuela
Itulah contoh negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial.
Editor: Komaruddin Bagja