Nekat! Perempuan Ini Palsukan 17 Kehamilannya demi Tunjangan Rp1,9 Miliar dan Cuti Kerja
ROMA, iNews.id - Seorang perempuan di Italia nekat memalsukan kehamilannya hingga 17 kali dengan tujuan mendapat tunjangan yang nilainya fantastis dan cuti kerja. Sebanyak 12 di antaranya diajukan sebagai aborsi dan 5 persalinan palsu.
Perempuan bernama Barbara Ioele (50) itu merekayasa kehamilannya selama 24 tahun terakhir dan meraup uang 110.000 euro atau sekitar Rp1,9 miliar. Kasus ini terungkap setelah otoritas Italia mencium gelagat mencurigakan karena Barbara melaporkan 17 kali hamil dalam 24 tahun. Petugas pemantau tenaga kerja menyelidiki kehamilan terakhir Barbara dengan membuntutinya serta mengumpulkan bukti-bukti.
Dokumen yang diajukan Barbara mengungkap, dia mengalami 17 kali kehamilan, 12 di antaranya tidak bertahan. Lima lainnya menghasilkan bayi bernama Benedetta, Angelica, Abramo, Letizia, dan Ismaele. Namun dia tak mendaftarkan satu pun dari bayi tersebut atau tak memiliki akta kelahiran.
Berdasarkan catatan, Barbara mengaku melahirkan anak bungsu pada Desember 2023. Meski demikian, pihak berwenang tidak memiliki bukti bahwa dia hamil. Pihak berwenang menuduhnya memalsukan 17 kehamilan dengan tujuan untuk menerima tunjangan serta cuti kerja di beberapa perusahaan.
Kasus Barbara membuat heboh Italia karena sulit dipercaya.
Sementara itu jaksa menyatakan penipuan Barbara juga melibatkan pencurian akta kelahiran dari sebuah klinik bersalin di Roma, pemalsuan dokumen lain, serta tanda tangan dokter.
Barbara juga mengamuflase tubuhnya dengan memakai bantal di perut sehingga terlihat seperti orang hamil. Hebatnya, tidak ada seorang pun yang curiga walaupun tindakan ini dilakukan sejak 2000.
Suami Barbara, Davide Pizzinato, membenarkan sang istri tak hamil. Dia mengetahui istrinya berbohong sejak 2012 atau pada masa awal mereka berhubungan.
“Saya tahu betul bahwa pasangan saya tidak hamil,” kata pria 55 tahun itu.
Saat dimintai keterangan polisi, dia mengungkap segalanya. Itulah sebabnya Davide yang awalnya dituduh ikut bersekongkol, bisa diringankan hukumannya karena mau bersaksi melawan Barbara.
Editor: Anton Suhartono