Pakai Burkini, 2 Muslimah Langgar Larangan Berenang di Kolam Renang Prancis
PARIS, iNews.id - Muslimah di Prancis tidak mematuhi larangan dengan mengenakan burkini di kolam renang setempat. Hal itu bertentangan dengan peraturan yang melarang pemakaian burkini di tempat umum.
Lewat aksi protes yang terinspirasi perintis hak sipil AS, Rosa Parks, mereka berenang memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuh –kecuali muka, tangan, dan kaki– di Kota Grenoble, Minggu (23/6/2019).
Kolam renang Jean Bron merupakan salah satu tempat di Prancis yang melarang penggunaan burkini.
Banyak orang di negara itu memandang pakaian renang berbentuk burkini sebagai simbol Islam sebagai kekuatan politik dan tidak sejalan dengan sekularisme.
"Operasi burkini" diluncurkan bulan lalu oleh anggota kelompok Persatuan Warga Grenoble untuk membela hak perempuan Muslim.
Apa yang terjadi di kolam renang?
Dilaporkan media France Bleum, setelah memakai burkini, anggota Muslim kelompok ini diberitahu para penjaga bahwa pakaian mereka dilarang.
Kendati demikian, mereka tetap memasuki kolam dan berenang sekitar satu jam dengan anggota masyarakat lainnya, yang kebanyakan dari mereka menunjukkan dukungan.
Para perempuan ini kemudian ditanyai polisi dan didenda 35 euro atau Rp560.000 karena melanggar hukum.
Saat berbicara dengan BBC, kedua perempuan Muslim yang terlibat dalam unjuk rasa, Hassiba dan Latifa, mengatakan mereka memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.
"Kami bermimpi: bergembira di kolam renang seperti warga lainnya, menemani anak-anak kami, kapan pun mereka ingin berenang, sementara cuaca sangat menyengat pada musim panas di sini di Grenoble," ujarnya.
"Kami harus memerangi kebijakan diskriminatif dan berprasangka di Prancis, karena kami sebenarnya dilarang untuk menjalankan hak sipil dalam menggunakan sarana umum dan bangunan milik kota."
Lewat Facebook, Persatuan Warga menyatakan tindakan ini adalah bagian dari kampanye yang dimulai pada Mei 2018 lewat petisi yang ditandatangani lebih dari 600 Muslimah yang mendesak Wali Kota Grenoble, Eric Piolle, untuk mengubah peraturan kolam renang umum.
Saat merespons kejadian itu, anggota partai kanan-tengah Prancis, Partai Republik, Matthieu Chamussy mengatakan, "Islam berhaluan politik bergerak maju selangkah demi selangkah dan nasib perempuan bergerak mundur."
Burkini, campuran kata "burka" dan "bikini", dipakai perempuan Muslim agar mereka mereka dapat berenang di tempat umum dan tetap menjaga kesopanan.
Namun burkini menjadi kontroversial di Prancis karena pemerintahan sejumlah kota mengusulkan pelarangan sama sekali pakaian itu.
Pada 2010, Prancis menjadi negara pertama Eropa yang melarang niqab di tempat umum.
Editor: Nathania Riris Michico