KARACHI, iNews.id – Polisi Pakistan menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa yang memprotes penahanan mantan Perdana Menteri Imran Khan, di beberapa kota di negara itu. Situasi tersebut diungkapkan oleh lembaga penyiaran Geo TV, Selasa (9/5/2023).
Menurut laporan stasiun televisi itu, pihak berwenang Pakistan menahan Khan saat menghadiri sidang di Pengadilan Tinggi Islamabad dalam kasus dugaan korupsi Al-Qadir Trust. Partai yang dipimpin Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), menyerukan kepada warga negara itu menggelar aksi protes massal, menuntut pembebasan pemimpin mereka.
Trump Berharap Pasukan Stabilisasi Internasional Segera Tiba di Gaza
Pada Selasa kemarin, pihak berwenang Pakistan mengatakan, Khan akan menghadapi penyelidikan oleh Biro Akuntabilitas Nasional dalam kasus Al-Qadir Trust. Kasus yang diduga melibatkan PTI dan seorang taipan properti itu dikatakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar 50 miliar rupee Pakistan (sekira Rp2,6 triliun).
Menurut laporan Geo TV, polisi menggunakan gas air mata dan meriam air di beberapa kota seperti Karachi, Lahore, dan Faisalabad. Para pengunjuk rasa memblokir jalan-jalan di Kota Islamabad dan Peshawar.
Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap Tentara, Diangkut dengan Kendaraan Lapis Baja
Para pendemo juga membakar kendaraan polisi dan merusak properti pemerintah di Charsadda, Karachi, Lahore, dan kota-kota lain.
Mantan PM Pakistan Imran Khan Dikabarkan Ditahan Paramiliter
Pada Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakistan mencopot Khan dari mandat parlementernya serta hak untuk dipilih dan diangkat menjadi anggota legislatif federal dan regional negara itu selama lima tahun. Keputusan itu datang setelah dia dinyatakan bersalah menjual 52 barang berharga yang disimpan di perbendaharaan negara Pakistan.
Tak hanya itu, Khan juga diduga menyembunyikan informasi tentang hadiah yang dia terima secara pribadi selama menjadi pejabat negara. Pada April 2022, pemimpin oposisi Nawaz Sharif mengatakan, Khan telah menjual harta negara di Dubai dengan total nilai 140 juta rupee Pakistan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku