Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Cloudflare Minta Maaf usai Kiamat Internet Semalam
Advertisement . Scroll to see content

Paksa Anak Berhenti Online, Ayah Ini Malah Bikin Internet Seluruh Kota Tak Berfungsi

Minggu, 20 Februari 2022 - 11:01:00 WIB
Paksa Anak Berhenti Online, Ayah Ini Malah Bikin Internet Seluruh Kota Tak Berfungsi
Ilustrasi internet. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Seorang ayah di Prancis menghadapi hukuman penjara dan denda karena membuat jaringan internet seluruh kota tak berfungsi. Dia ingin sinyal internet hilang agar anaknya segera offline.  

Pria yang tak disebutkan namanya itu menggunakan jammer atau pengacau sinyal untuk menghentikan anak-anaknya terlalu lama online. Akibatnya, mulai tengah malam hingga jam 3 pagi setiap hari dalam seminggu, seluruh kota mendapati layanan seluler dan internet mereka tidak lagi berfungsi.

Seseorang lalu melaporkan masalah ini ke Agency Nationale des Fréquences (ANFR), sebuah badan publik yang bertanggung jawab untuk mengelola spektrum radioelektrik di Prancis. Dia mengaku tidak dapat mengakses aplikasi apa pun setelah tengah malam.

Setelah dilacak, ditemukan bahwa seseorang telah menggunakan pengacau sinyal untuk memblokir frekuensi radio di kota.

Signal jammer adalah perangkat yang mentransmisikan gelombang radio pada frekuensi yang sama dengan perangkat seluler untuk mencegahnya terhubung ke menara seluler dan menerima sinyal yang sah.

Laporan resmi dari ANFR menjelaskan, seorang teknisi melacak sinyal ke sebuah rumah di kota tetangga di mana pemilik rumah mengaku membeli jammer online. Dia menggunakannya untuk memaksa anaknya yang masih remaja agar offline saat jam tidur. 

"Penjelasannya sangat sederhana: jammer telah dipasang oleh ayah dari keluarga tersebut untuk mencegah anak remajanya mengakses internet dengan smartphone mereka," kata ANFR.

Dalam penjelasan ayah itu, diketahui anak-anaknya memang sudah kecanduan jejaring sosial dan aplikasi lain. Hal itu diperparah sejak diberlakukannya pembatasan akibat wabah Covid-19.

"Setelah berkonsultasi dengan forum di internet, sang ayah memutuskan bahwa jammer adalah solusi terbaik untuk mengakhiri ekses ini," katanya. 

Bukan maksud sang ayah untuk menghapus internet seluruh kota, namun menggunakan perangkat jamming di Prancis adalah ilegal. Seseorang dapat dituntut hukuman penjara enam bulan dan denda 30.000 Euro atau Rp487 juta.

ANFR melaporkan penggunaan jammer ke polisi. Selanjutnya, polisi telah menyita perangkat dan menyelidiki pelanggaran tersebut.

Penggunaan Signal Jamming juga ilegal di AS. Seseorang juga bisa mendapat hukuman kurungan dan denda. 

Penggunaan atau pemasaran jammer di Amerika Serikat dapat membuat seseorang dikenai denda uang yang besar, penyitaan peralatan yang melanggar hukum, dan sanksi pidana termasuk penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut