Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakistan Siap Kirim Pasukan ke Gaza, tapi Tolak Lucuti Senjata Hamas
Advertisement . Scroll to see content

Palestina Kecam Penangkapan Gubernur Yerusalem oleh Israel

Senin, 26 November 2018 - 18:05:00 WIB
Palestina Kecam Penangkapan Gubernur Yerusalem oleh Israel
Adnan Gheith (tengah) dibawa ke pengadilan Israel (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RAMALLAH, iNews.id - Pemerintah Otoritas Palestina mengutuk penangkapan Gubernur Yerusalem Adnan Gheith oleh pasukan Israel pada Sabtu (24/11/2018) malam.

Penangkapan ini dinilai sebagai upaya Israel untuk terus menggerogoti wilayah pendudukan dan kepemimpinan Palestina di Yerusalem.

"Penangkapan gubernur merupakan bagian dari kebijakan lanjutan (Israel) yang menargetkan daerah pendudukan, warganya, dan seluruh tempat suci," kata juru bicara pemerintah, Yousuf Al Mahmoud, dalam pernyataannya, dikutip dari Anadolu, Senin (26/11/2018).

Tentara Israel lebih dulu menggeledah rumah Gheith di Yerusalem timur sebelum menahannya. Ini merupakan penangkapan Gheith yang kedua sejak Oktober lalu. Namun saat itu dia hanya ditahan dua hari.

Israel juga tak menjelaskan secara detail alasan penahanan Gheith. Namun diduga terkait dengan penangkapan seorang warga Amerika Serikat (AS) keturunan Palestina yang menjual tanahnya ke pemukim Yahudi.

Al Mahmoud juga menuduh Israel berusaha memaksakan hegemoni dan menciptakan kesan bahwa mereka berkuasa atas Yerusalem.

"Yerusalem merepresentasikan simbol eksistensi dan kelangsungan hidup bagi Palestina, Arab, dan Islam," ujarnya.

Pada Kamis lalu, pemerintah Israel juga melarang Gheith masuk ke daerah pendudukan Tepi Barat selama enam bulan.

Yerusalem tetap menjadi jantung dari konflik di Timur Tengah selama puluhan tahun. Palestina berharap bahwa Yerusalem timur, yang diduduki Israel sejak 1967, akan menjadi ibu kota negara Palestina kelak.

Hukum internasional memandang Yerusalem timur, yang di dalamnya terdapat Tepi Barat, sebagai daerah pendudukan dan menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai tindakan ilegal.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut