Palestina Libatkan Mahkamah Internasional dalam Konflik dengan Israel, Netanyahu Balas Dendam
YERUSALEM, iNews.id - Israel mengambil sejumlah langkah pembalasan kepada Palestina yang telah melibatkan Mahkamah Internasional dalam konflik keduanya.
Kabinet keamanan sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menggunakan uang Palestina untuk mengompensasi korban serangan militan Palestina. Selain itu, Israel juga memberlakukan moratorium pembangunan Palestina di beberapa daerah Tepi Barat yang diduduki Israel.
"Ini datang sebagai tanggapan atas keputusan Otoritas Palestina untuk mengobarkan perang politik dan hukum melawan Negara Israel," kata kantor Netanyahu seperti dilansir Reuters.
Israel mengumpulkan uang pajak atas nama Otoritas Palestina (PA). Mereka akan menggunakan 139 juta shekel atau 39 juta dolar AS dari dana PA untuk mengompensasi korban serangan militan Palestina.
"Zionis juga akan mengimbangi tunjangan yang dibayarkan PA kepada warga Palestina yang melakukan serangan dan keluarga mereka," kata kantor Netanyahu.
Sementara moratorium pembangunan Palestina akan menjadi bagian dari Tepi Barat yang disebut Area C, yang berada di bawah kendali penuh Israel.
Tentu saja keputusan Israel menuai kecaman dari Palestina.
"Keputusan ini dikecam dan ditolak baik dalam kaitannya dengan uang maupun tindakan lain yang mereka rencanakan," kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Mahmoud Abbas.
Pekan lalu, menyusul permohonan dari Palestina, Majelis Umum PBB meminta Mahkamah Internasional yang bermarkas di Den Haag, Belanda, untuk memberikan pendapat tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel selama 55 tahun atas wilayah Palestina.
Israel merebut Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur -wilayah yang diinginkan Palestina untuk menjadi sebuah negara- dalam perang Timur Tengah 1967. Israel menarik diri dari Gaza pada 2005 tetapi bersama dengan Mesir mengontrol perbatasan itu.
PA memiliki pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat di bawah kesepakatan perdamaian sementara tahun 1990-an.
Editor: Umaya Khusniah