Palestina: Pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel Kejahatan Besar
ISTANBUL, iNews.id – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan pengakuan sepihak Pemerintah Amerika Serikat (AS) bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel merupakan kejahatan besar.
Menurut dia, pengakuan sepihak itu menyalahi aturan internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Yerusalem adalah dan selalu menjadi ibu kota Palestina," kata Abbas, dalam pertemuan luar biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Turki, Rabu (13/12/2017).
Abbas menegaskan, pengakuan ini juga menyiratkan bahwa seolah-olah Amerika lah yang memiliki Yerusalem lalu diberikan pihak kepada yang dikehendakinya.
"Itu sudah melewati batas garis merah," ucapnya.
Dia juga menekankan bahwa AS tidak bisa diterima lagi perannya dalam pembicaraan proses damai di Timur Tengah karena posisinya sudah bias, membela Israel.