Palestina: Pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel Kejahatan Besar
ISTANBUL, iNews.id – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan pengakuan sepihak Pemerintah Amerika Serikat (AS) bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel merupakan kejahatan besar.
Menurut dia, pengakuan sepihak itu menyalahi aturan internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Yerusalem adalah dan selalu menjadi ibu kota Palestina," kata Abbas, dalam pertemuan luar biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Turki, Rabu (13/12/2017).
Abbas menegaskan, pengakuan ini juga menyiratkan bahwa seolah-olah Amerika lah yang memiliki Yerusalem lalu diberikan pihak kepada yang dikehendakinya.
"Itu sudah melewati batas garis merah," ucapnya.
Dia juga menekankan bahwa AS tidak bisa diterima lagi perannya dalam pembicaraan proses damai di Timur Tengah karena posisinya sudah bias, membela Israel.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mendorong dunia internasional untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Kedaulatan wilayah Palestina harus dilihat ke belakang yakni pada 1967 sebelum Yerusalem dicaplok Israel dalam perang Arab-Israel.
Saat itu, Yerusalem merupakan wilayah Palestina yang sah. Sampai saat ini pun dunia internasional tak mengakui Israel sebagai penguasa Yerusalem.
Namun untuk mencapai langkah itu, kata dia, dunia internasional harus mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
"Pertama, negara Palestina harus diakui oleh semua negara. Kita semua harus berjuang untuk ini," kata Cavusoglu.
Editor: Anton Suhartono