Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Afrika Selatan Tolak Serahkan Kepresidenan G20 kepada Amerika di KTT, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Pangeran Andrew Dituntut atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Korban Minta Ganti Rugi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 08:30:00 WIB
 Pangeran Andrew Dituntut atas Tuduhan Pelecehan Seksual, Korban Minta Ganti Rugi
Pangeran Andrew dituntut atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan saat berusia 17 tahun (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Pangeran Andrew (61), putra kedua Ratu Elizabeth II, digugat atas tuduhan melakukan pelecehan seksual sebanyak tiga kali terhadap seorang perempuan. Korban mengaku dijual oleh mendiang pengusaha, Jeffrey Epstein

Dalam gugatan perdata yang diajukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) Manhattan, pelapor, Virginia Giuffre, mengatakan Pangeran Andrew melecehkan dan menyaniayanya sekitar 20 tahun lalu ketika masih berusia 17 tahun. Dia juga mengaku dilecehkan oleh Epstein.

"Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dia lakukan kepada saya. Orang kuat dan kaya tidak bisa bebas dari tanggung jawab atas perbuatan mereka," kata perempuan yang sebelumnya dikenal sebagai Virginia Roberts itu, dikutip dari Reuters, Selasa (10/8/2021).

Gugatan ini, lanjut Giuffre, diharapkan bisa menguak apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya serta para korban lain. Dia berharap para perempuan lain yang pernah menjadi korban pelecehan Epstein angkat bicara menuntut keadilan, sehingga tidak terus menerus hidup dalam ketakutan.

Giuffre mengaku sebagai korban perdagangan manusia dan pelecehan seksual Epstein sejak 2000 atau saat usianya masih 16 tahun, hingga 2002.

Dalam pengaduannya, Giuffre mengatakan Andrew memaksanya melakukan hubungan seksual di rumah rekan lama Epstein yang juga sosialita yang tinggal di London, Inggris, Ghislaine Maxwell.

Giuffre menambahkan, Andrew juga melecehkannya di rumah Epstein di Upper East Side Manhattan dan pulau pribadi milik Epstein di Kepulauan Virgin, AS.

Dokumen tuntutan yang ditandatangani pengacara Giuffre, David Boies, tersebut menuduh Andrew melakukan kekerasan dan penderitaan emosional disengaja. Pelapor menuntut kompensasi yang jumlahnya tidak disebutkan serta ganti rugi.

Sejauh ini belum ada komentar dari pengacara Pangeran Andrew. Namun dalam wawancara dengan BBC pada 2019, Andrew mengatakan tidak ingat pernah bertemu dengan Giuffre. Dia membantah tuduhan melecehkan Giuffre.

Andrew merupakan salah satu sosok paling menonjol terkait kasus yang menjerat Epstein, pria yang didakwa oleh jaksa federal Manhattan pada Juli 2019 dengan tuduhan mengeksploitasi puluhan perempuan anak dan dewasa secara seksual.

Epstein bunuh diri di usia 66 tahun atau pada 10 Agustus 2019 di penjara Manhattan, saat menunggu persidangan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut