Pangeran Harry Tak Berani Pulang ke Inggris, Ternyata Ini Sebabnya
LONDON, iNews.id - Pangeran Harry menggugat keputusan Departemen Dalam Negeri Inggris yang melarangnnya untuk membayar pengawalan polisi terhadap keluarganya selama berada di negara itu. Harry menilai keputusan tersebut terlalu bahaya bagi dirinya dan keluarga jika pulang ke Inggris.
Oleh karena itu Harry mengajukan peninjauan kembali atas keputusan Departemen Dalam Negeri Inggris tersebut. Dia dan istrinya, Meghan Markle, serta anak mereka saat ini menetap di California, Amerika Serikat.
Dengan peninjauan kembali, cucu Ratu Elizabeth II itu berharap bisa menyewa jasa pengawalan polisi, bukan meminta perlindungan dengan biaya negara.
Kuasa hukum Harry mengatakan, kurangnya perlindungan polisi bisa menimbulkan risiko keamanan yang besar bagi keluarganya.
“Duke dan Duchess of Sussex (gelar Harry dan Meghan) membiayai tim pengawal untuk keluarga secara pribadi, namun tidak bisa diterapkan dalam perlindungan polisi yang diperlukan saat berada di Inggris. Dengan tidak adanya perlindungan itu, Pangeran Harry dan keluarga tidak bisa pulang ke rumah,” bunyi pernyataan kuasa hukum, dikutip dari RT, Senin (17/1/2022).
Diketahui saat ini Harry merogoh kocek pribadi untuk menyewa jasa pengawal swasta di AS. Namun tim tersebut memiliki keterbatasan dalam bergerak di luar negeri. Tim juga tak punya akses ke informasi intelijen Inggris yang diperlukan terkait keamanan keluarga Harry.
Fasilitas pengawalan terhadap Harry dan keluarganya dicabut setelah mereka memutuskan tak lagi menjalankan peran kerajaan pada Januari 2020. Dana pengawalan bagi keluarga kerajaan Inggris diambil dari dana pajak.
Kekhawatiran Harry ini terkait dengan insiden di London selama musim panas 2021, yakni mobilnya dikejar paparazzi saat meninggalkan acara amal.
Kekhawatiran soal keselamatan keluarganya di Inggris yang membuat Duke dan Duchess of Sussex, serta keluarga mereka, belum pernah pulang ke Inggris sejak kelahiran putri mereka, Lilibet.
Ini berarti putri mereka yang berusia 7 bulan itu belum pernah bertemu dengan Ratu Elizabeth II, kakeknya Pangeran Charles, pamannya Pangeran William, serta anggota kerajaan lainnya.
Sementara itu Pemerintah Inggris menolak untuk mengomentari proses hukum apa pun. Seorang pejabat mengatakan, sistem keamanan Inggris sangat ketat dan bukan untuk konsumsi publik.
“Sistem keamanan perlindungan pemerintah Inggris ketat dan proporsional. Kebijakan sejak lama kami tidak memberikan informasi rinci tentang pengaturan tersebut. Melakukannya bisa membahayakan integritas mereka dan memengaruhi keamanan pribadi,” kata seorang pejabat pemerintah.
Editor: Anton Suhartono