Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah Gelar Bangsawan Inggris, Jabatan Militer Pangeran Andrew di AL Juga Dicopot
Advertisement . Scroll to see content

Pangeran Harry Tuntut Media Inggris karena Dugaan Peretasan Telepon

Minggu, 06 Oktober 2019 - 09:50:00 WIB
Pangeran Harry Tuntut Media Inggris karena Dugaan Peretasan Telepon
Pangeran Harry dan Meghan Markle saat berada di Afrika. (FOTO: COURTNEY AFRICA/AFP/Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Pangeran Harry, Duke of Sussex, menuntut penerbit surat kabar Inggris milik Rupert Murdock, The Sun dan The Daily Mirror. Langkah hukum ini dilakukan terkait adanya dugaan peretasan telepon.

Dilaporkan Reuters, Minggu (6/10/2019), langkah Duke of Sussex itu terjadi beberapa hari setelah dia dan istrinya, Meghan Markle, mengambil tindakan hukum terhadap sebuah surat kabar yang berbeda.

Harry merasa telah "diintimidasi" oleh beberapa media Inggris.

Harry merupakan salah satu sasaran dalam skandal peretasan telepon yang mengguncang kerajaan surat kabar Murdoch dan menyebabkan penutupan tabloid News of the World-nya pada 2011.

"Klaim telah diajukan atas nama Duke of Sussex di Pengadilan Tinggi mengenai intersepsi ilegal pesan suara," kata juru bicara Harry.

Namun dia menolak memberikan rincian lebih lanjut dari klaim tersebut.

Juru bicara News Group, penerbit The Sun, mengonfirmasi klaim yang sudah dikeluarkan Harry itu.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut