Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Parah, Ibu Paksa Putrinya Usia 17 Tahun Layani Beberapa Pria karena Utang Renternir

Sabtu, 24 September 2022 - 07:24:00 WIB
Parah, Ibu Paksa Putrinya Usia 17 Tahun Layani Beberapa Pria karena Utang Renternir
Remaja perempuan 17 tahun di Malaysia dipaksa melayani beberapa pria oleh ibunya karena utang (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Remaja perempuan berusia 17 tahun menjadi korban pelecehan akibat ulah ibunya. Dia dipaksa melayani beberapa pria guna membayar utang kepada renternir.

Kabar mengenai penderitaan korban sampai ke telinga seorang pekerja sosial, disebut bernama Lin, yang kemudian menampungnya di panti dan melaporkan kasus ini ke polisi.

Peristiwa ini terjadi di Malaysia sejak Februari atau Maret lalu. Pelaku dan putrinya tinggal di rumah yang sama dengan beberapa pria yang memberikan utang. Bahkan sang ibu meminjam uang atas nama putrinya.

Tangkapan layar isi pesan singkat mengungkap, pelaku berutang kepada seorang pria antara 4.062 hingga 5.562 ringgit (sekitar Rp13,4 juta-Rp18,3 juta) pada Februari dan Maret.

Menurut Lin, kepada China Press, korban terpaksa melayani seorang pria berusia 60 tahun awal tahun ini untuk melunasi utang ibunya. Pria itu membayar 100 ringgit untuk setiap kali tidur dengan korban. Uang diberikan kepada ibunya. Selama Februari-Maret, dia melayani pria tersebut sementara sang ibu terus meminjam uang.

Korban juga dipaksa tidur dengan pria lain dengan alasan yang sama.

Kakak korban, lanjut Lin, juga pernah dipaksa melayani beberapa pria karena utang. Karena tak kuat, korban memutuskan bunuh diri.

Lin mengatakan, korban mudah dimanfaatkan karena ber-IQ rendah.

Dia awalnya mendapat izin dari pelaku untuk membawa putrinya ke panti. Di sana korban akan mendapat hak-haknya seperti pendidikan dan kehidupan layak. Sang ibu juga sepakat baru bisa menemui putrinya pada Oktober 2023. Namun sang ibu mengingkari janji dan berusaha menemui putrinya beberapa kali. Dia bahkan membawa rentenir ke panti dan menuduh para pekerja sosial menculik putrinya.

Bahkan ada seorang renternir yang meneror Lin, menanyakan keberadaan korban seraya mengancam.

Lin kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada Selasa (20/9/2022). Hasilnya, polisi menangkap seorang pria 57 tahun atas tuduhan memerkosa anak di bawah umur. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut