Parah, India Mengaku Tak Sengaja Tembakkan Rudal ke Pakistan
NEW DELHI, iNews.id - India mengakui tak sengaja menembakkan rudal ke Pakistan beberapa hari lalu akibat permasalahan teknis selama pemeliharaan rutin. Pengakuan ini disampaikan setelah Pakistan memanggil duta besar India di Islamabad untuk menyampaikan protes.
"Pada 9 Maret 2022, dalam rangka pemeliharaan rutin, kerusakan teknis menyebabkan penembakan rudal yang tidak disengaja," bunyi pernyataan Kementerian Pertahanan (Kemhan) India, Jumat (11/3/2022), dikutip dari Reuters.
"Telah diketahui rudal itu jatuh di wilayah Pakistan. Ini sangat disesalkan, namun juga melegakan karena tidak ada korban jiwa akibat insiden ini."
Kemhan India menegaskan telah menangani kasus ini secara serius dan memerintahkan pengadilan tingkat tinggi untuk menyelidikinya.
PM Pakistan Imran Khan Tantang PM India Narendra Modi Debat di Televisi
Sementara itu Penasihat Keamanan Nasional Pakistan Moeed Yusuf mengatakan India menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab karena tak segera memberi tahu mengenai peluncuran rudal itu. Penyataan baru diberikan setelah Pakistan mengajukan protes.
Dia justru mencurigai peluncuran rudal itu disengaja dan mendesak penyelidikannya.
PM Pakistan Imran Khan Puji Presiden Putin soal Penghinaan terhadap Nabi Muhammad
"Keadaan sebenarnya seputar insiden ini juga harus diselidiki untuk memastikan apakah ini peluncuran yang tidak disengaja atau disengaja," kata Yusuf, di Twitter.
Giliran Pakistan Uji Coba Rudal Buatan Dalam Negeri, Bisa Hantam Target Sejauh 900 Km
Para pejabat Pakistan mengatakan, rudal itu tidak berhulu ledak dan jatuh di dekat Kota Mian Channu, sekitar 500 kilometer dari Ibu Kota Islamabad.
Kementerian Luar Negeri Pakistan telah memanggil kuasa usaha India di Islamabad untuk mengajukan protes atas pelanggaran tak beralasan terhadap wilayah udaranya. Insiden tersebut bisa membahayakan pesawat penumpang dan nyawa warga sipil.
"(India) Harus memperhatikan konsekuensi dari kelalaian seperti itu dan mengambil langkah-langkah efektif guna menghindari terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang," bunyi pernyataan Kemlu Pakistan.
Editor: Anton Suhartono