Parah, Polisi Ini Borgol dan Penjarakan Putranya Usia 3 Tahun karena BAB di Celana
MIAMI, iNews.id - Seorang polisi di Florida, Amerika Serikat (AS), memenjarakan anak kandung berusia 3 tahun hanya karena buang air besar (BAB) di celana. Bukan hanya itu, polisi bernama Michael Schoenbrod itu memborgol putranya saat dibawa ke sel.
Perbuatan polisi yang bertugas di Departemen Kepolisian Daytona Beach tersebut jelas mengundang kecaman netizen.
Dalam percakapan yang terekam kamera tubuh, Schoenbrod mengatakan kepada pekerja sosial di Departemen Anak dan Keluarga, putranya mengalami kesulitan untuk pergi ke toilet.
Dia lalu menjebloskan putranya ke penjara selama beberapa hari pada Oktober 2022. Pada kesempatan berikutnya, karena masih BAB di celana, bocah tersebut kembali dikirim ke sel, saat itu dalam kondisi tangan diborgol.
Schoenbrod mengatakan, setelah pengalaman traumatis, anaknya bersumpah untuk tidak BAB lagi di celana.
"Dia menangis. Saya mendapat respons sebagaimana yang saya harapkan darinya,” kata Schoenbrod, kepada petugas.
Ternyata bukan kali ini dia menghukum anaknya yang melanggar. Schoenbrod menggunakan cara yang sama untuk menghukum putra sulungnya saat berusia 4 tahun karena memukul anak perempuan yang berkelakuan buruk.
“Saya membawanya ke penjara dan dia duduk di sana. Saya memperhatikannya. Dia menangis dan lainnya. Sampai hari ini, jika Anda menyebutkan kejadian itu, dia seperti (bilang), 'Saya tidak akan pernah melakukannya lagi'. Ini berhasil," kata Schoenbrod.
Terkait rekaman dari kamera tubuh itu, Departemen Kepolisian Daytona Beach menggelar penyelidikan. Namun belum jelas apakah Schoenbrod serta istrinya yang juga polisi akan dihukum atau tidak.
Editor: Anton Suhartono