Parlemen Israel Sahkan Pencaplokan Tepi Barat dari Palestina
TEL AVIV, iNews.id - Parlemen Israel Knesset mengesahkan mosi untuk memperluas kedaulatan Israel atas Tepi Barat, Sungai Yordan, dan wilayah Lembah Yordan, dalam sidang Rabu (23/7/2025).
Proposal tersebut disetujui melalui pemungutan suara sebagai bagian dari sidang pleno. Sebanyak 71 anggota mendukung pencaplokan, melawan 13 yang menolak, demikian laporan portal berita Ynet.
Namun dokumen tersebut hanya bersifat deklaratif, tidak memiliki konsekuensi hukum atau perubahan legislatif.
Anggota partai sayap kanan yang memprakarsai pemungutan suara itu sebelumnya menyebut perluasan kedaulatan Israel ke wilayah Palestina sebagai langkah penting untuk menjamin keamanan Israel.
Pada awal Juli lalu, 14 menteri sayap kanan Israel menyerukan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk merebut Tepi Barat. Pernyataan itu disampaikan para menteri melalui surat kepada Netanyahu pada 2 Juli.
Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengatakan para penandatangan meminta pemerintah untuk menerapkan kedaulatan atas Yudea dan Samaria (Tepi Barat) sebelum masa reses musim panas parlemen Knesset atau 27 Juli.
"Kemitraan strategis dan dukungan dari AS serta Presiden Donald Trump saat ini menciptakan waktu yang tepat untuk memimpin langkah ini (pencaplokan) sekarang," demikian isi surat kepada Netanyahu.
Surat itu juga memperingatkan pengakuan terhadap berdirinya negara Palestina di tanah yang tersisa bisa menimbulkan ancaman eksistensial bagi Israel.
Para penandatangan adalah menteri pertahanan, menteri perekonomi, menteri pertanian, menteri energi, menteri komunikasi, menteri perhubungan, menteri kehakiman, menteri pariwisata, menteri inovasi, menteri budaya, menteri urusan diaspora, menteri pendidikan, menteri kesetaraan sosial, menteri kerja sama kawasan, serta Ketua Knesset Amir Ohana.
Pemerintah Otoritas Palestina secara konsisten menegaskan Tepi Barat merupakan bagian integral dari negara Palestina di masa depan. Setiap pencaplokan wilayah menandai runtuhnya solusi dua negara.
Editor: Anton Suhartono