Parlemen Kanada Labeli Operasi Militer Rusia ke Ukraina sebagai Genosida, Apa Efeknya?
TRENTON, iNews.id - Parlemen Kanada sepakat melabeli aksi Rusia terhadap Ukraina sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, selama PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional belum mengakui tindakan Rusia tersebut, hukuman tidak berlaku.
Suara Anggota Parlemen Kanada pada Rabu (27/4/2022) secara bulat menyebut Rusia telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Ukraina.
Ada 338 anggota parlemen terpilih di House of Commons Kanada. Mosi untuk menyebut tindakan Rusia sebagai genosida diajukan oleh Heather McPherson, anggota parlemen Partai Demokrat Baru.
Istilah genosida diterapkan karena "pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil. Selain itu juga pemindahan paksa anak-anak Ukraina ke wilayah Rusia. Tindakan semacam itu telah mengakibatkan penderitaan yang parah.
Meski demikian, mosi tersebut tidak mengikat sikap dan keputusan pemerintah dengan kata lain belum secara resmi diadopsi. Meski demikian, partai presiden Trudeau memiliki 159 anggota parlemen di DPR dan semua yang hadir sepakat. DPR memiliki 119 Konservatif, 32 Blok Quebec, 25 Demokrat Baru, dua anggota parlemen Partai Hijau dan satu Independen.
Hukuman yang datang dengan label genosida di bawah hukum internasional tidak berlaku. Itu karena PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional belum mengakui tindakan Rusia seperti itu.
Tetapi penyelidikan terhadap kebrutalan militer Moskow sedang berlangsung. Ditambah lagi ada kecaman di seluruh dunia atas perlakuan terhadap orang Ukraina.
Selain pembunuhan tanpa pandang bulu dan pemindahan paksa anak-anak, militer Rusia telah dituduh melakukan penyiksaan, pemerkosaan, dan serangan mental dan fisik.
Editor: Umaya Khusniah