Parlemen Makedonia Akhirnya Setuju Nama Negara Diubah
SKOPJE, iNews.id - Parlemen Makedonia mengesahkan amandemen konstitusi untuk mengganti nama negara itu menjadi Republic of North Macedonia (Republik Makedonia Utara). Penggantian nama negara itu sejalan dengan kesepakatan yang dicapai bersama Yunani untuk mengakhiri sengketa nama yang terjadi selama 27 tahun.
Kedua negara mencapai kesepakatan penggantian nama negara Makedonia pada Juni lalu. Namun, nama baru hanya bisa berlaku setelah Parlemen di Athena juga meratifikasi perjanjian.
Sebanyak 81 anggota Parlemen dari total 120 kursi memberikan suara pada Jumat waktu setempat. Kubu oposisi, VMRO-DPMNE, yang menentang kesepakatan dengan Yunani, memilih memboikot pemungutan suara di Parlemen.
"Babak sejarah baru di negara kita telah ditulis malam ini," demikian pernyataan Pemerintah Makedonia, seperti dilaporkan Reuters, Sabtu (12/1/2019).
"Ini benar-benar membuat dua kepentingan terbesar negara kita, keanggotaan di NATO dan Uni Eropa (terakomodasi)," lanjut pernyataan pemerintah.
Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras langsung menelepon Perdana Menteri Makedonia Zoran Zaev untuk memberi selamat.
Yunani selama ini memblokir aspirasi tetangganya itu untuk menjadi anggota Uni Eropa dan NATO karena penggunaan "Makedonia" sebagai nama negara. Yunani keberatan, karena nama itu sama dengan nama provinsinya.
Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg dan komisioner Uni Eropa Johannes Hahn memuji keputusan parlemen Makedonia.
"NATO sangat mendukung implementasi penuh perjanjian, yang merupakan kontribusi penting bagi kawasan yang stabil dan makmur," tulis Stoltenberg di akun twitter-nya.
"Ucapan selamat saya yang tulus kepada para aktor politik dan warga negara yang semoga segera menjadi (Republik) Makedonia Utara berkat pemungutan suara Parlemen untuk amandemen konstitusi," cuit Hahn.
"(Saya) berharap bahwa keputusan bersejarah ini menciptakan dinamika positif untuk rekonsiliasi di seluruh wilayah Balkan Barat," lanjutnya.
Beberapa ratus orang memprotes kesepakatan Yunani dan Makedonioa terkait penggantian nama negara tersebut. Protes berlangsung di depan Parlemen Makedonia selama tiga hari terakhir.
Partai oposisi Makedonia dan kubu nasionalis menyatakan, mengubah nama negara dan simbol nasional adalah harga yang terlalu mahal untuk membayar aksesi NATO.
Pihak oposisi, VMRO-DPMNE, mendesak pembubaran Parlemen dan minta digelarnya pemilu dini setelah keputusan bersejarah tersebut.
"Pemungutan suara atas amandemen konstitusi yang mengubah nama, identitas, sejarah, dan budaya dilakukan terhadap konstitusi. Itu ilegal, keras dan dilakukan dengan cara pidana," kata politisi oposisi, Hristijan Mickoski.
Editor: Nathania Riris Michico