Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Istri Tikam Suami hingga Tewas gara-gara Berebut Charger Ponsel
Advertisement . Scroll to see content

Parlemen Mesir Setuju Ubah Konstitusi, Al Sisi Berkuasa hingga 2034

Jumat, 15 Februari 2019 - 08:45:00 WIB
Parlemen Mesir Setuju Ubah Konstitusi, Al Sisi Berkuasa hingga 2034
Suasana sidang Parlemen Mesir di Kairo, Mesir, 13 Februari 2019. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KAIRO, iNews.id - Parlemen Mesir secara meyakinkan menyetujui perubahan Konstitusi yang mencabut pembatasan jabatan presiden. Perubahan itu akan memungkinkan Presiden Abdel-Fattah Al Sissi berkuasa hingga 2034.

Dailaporkan Associated Press, Jumat (15/2/2019), perubahan itu merupakan bagian dari paket amandemen yang akan dievaluasi lebih jauh sebelum mendapat persetujuan akhir majelis itu dan referendum nasional.

Pada Kamis (14/2), 485 legislator dari parlemen beranggotakan 596 orang mendukung amandemen tersebut.

Ketua parlemen Ali Abdel-Al mengatakan amandemen itu kini akan dibahas Komisi Legislatif dan Konstitusi selama 60 hari sebelum diajukan dalam sebuah referendum.

Referendum nasional kemungkinan akan dilangsungkan pada awal Mei, atau pada awal bulan suci Ramadhan.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut