Parlemen Somalia Pecat Perdana Menteri Hassan Ali Khaire
MOGADISHU, iNews.id - Parlemen Somalia memecat Perdana Menteri Hassan Ali Khaire (52) dari jabatannya dalam voting mosi tidak percaya, Sabtu (25/7/2020).
Ketua DPR Somalia Mohamed Mursal menjelaskan, Khaire dianggap gagal membuka jalan untuk digelarnya pemilihan umum yang demokratis.
Sebanyak 170 dari 178 anggota parlemen mendukung mosi tidak percaya dan memecat Khaire. Hasil itu mendapat dukungan dari Presiden Somalia Mohammed Abdullah Farmajo, yang menunjuknya sebagai perdana menteri pada Februari 2017.
"Setelah mengetahui pemerintah gagal memenuhi janji untuk menyiapkan rencana jelas yang membuka jalan bagi pemilihan 'satu orang satu suara' pada 2021, parlemen melakukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan Perdana Menteri Hassan Ali Khaire," kata Mursal, dikutip dari AFP.
"Presiden pemerintahan federal Somalia akan menunjuk perdana menteri dan pemerintahan yang akan membuka jalan bagi digelarnya pemilu," ujarnya, menambahkan.
Kantor presiden mengeluarkan pernyataan yang mengindikasikan Farmajo akan segera menunjuk perdana menteri baru.
"Saya memutuskan untuk menerima keputusan parlemen," kata Farmajo, dalam pernyataan.
Somalia akan menggelar pemilu 'satu orang satu suara' pada awal 2021 untuk menggantikan sistem lama yang dianggap terlalu berbelit-belit, di mana delegasi khusus memilih anggota parlemen terlebih dulu. Setelah itu anggota parlemen menentukan presiden. Jika terealisasi, ini akan menjadi pemilu demokratis pertama di Somalia sejak 1969.
Sementara itu Khaire merupakan pendatang baru di kancah politik Somalia saat ditunjuk menjadi perdana menteri. Sebelum terjun ke pemerintahan, dia menjabat direktur departemen Afrika di perusahaan minyak Inggris, Soma Oil and Gas.
Editor: Anton Suhartono