Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia: Uji Coba Rudal Burevestnik Tak Sama dengan Jajal Senjata Nuklir
Advertisement . Scroll to see content

Parlemen Turki Akhirnya Ratifikasi Keanggotaan Swedia di NATO

Rabu, 24 Januari 2024 - 05:49:00 WIB
Parlemen Turki Akhirnya Ratifikasi Keanggotaan Swedia di NATO
Suasana sidang di Parlemen Turki pada 2018 (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

ANKARA, iNews.id - Majelis Agung Nasional Turki, parlemen negara itu, akhirnya meratifikasi protokol penerimaan Swedia sebagai anggota NATO pada Selasa (24/1/2024) waktu setempat. Hal itu diungkapkan oleh lembaga penyiaran Turki, TRT Haber. 

Protokol aksesi Swedia ke NATO itu disetujui parlemen Turki dengan 287 suara mendukung berbanding 55 suara menolak dan empat abstain. Keputusan parlemen itu akan mulai berlaku setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan menandatangani keputusan tersebut, yang akan dipublikasikan di jurnal resmi Pemerintah Turki. 

Erdogan memiliki waktu 15 hari untuk meninjau penandatanganan keputusan tersebut. 

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson pada menyambut baik hasil pemungutan suara di Majelis Agung Nasional Turki untuk meratifikasi protokol aksesi Swedia ke NATO. 

“Hari ini kita selangkah lebih dekat untuk menjadi anggota penuh NATO. Positif bahwa Majelis Umum Agung Turki telah memberikan suara yang mendukung aksesi Swedia ke NATO,” ungkap Kristersson di platform media sosial X, Selasa (23/1/2024). 

Swedia bersama Finlandia mengajukan permohonan NATO pada Mei 2022, beberapa bulan setelah Rusia melancarkan agresi militer di Ukraina. Finlandia sudah lebih dulu resmi menjadi anggota aliansi militer tersebut pada April 2023. Sementara permohonan Swedia, setelah diratifikasi oleh Turki masih memerlukan ratifikasi dari Hongaria.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut