Partai-Partai Malaysia Diminta Sodorkan Nama Calon PM sebelum Pukul 14.00 Besok
KUALA LUMPUR, iNews.id – Malaysia baru saja menggelar pemilu, kemarin. Kini, masing-masing partai politik di negeri jiran harus mengajukan nama anggota parlemen yang dianggap memiliki dukungan mayoritas di DPR Malaysia, untuk diangkat jadi perdana menteri (PM).
Hal itu diungkapkan oleh pihak Istana Negara Malaysia pada Minggu (20/11/2022). Dalam pernyataannya, istana mengatakan bahwa setiap partai harus menyerahkan nama calon PM sebelum jam pukul 14.00 (13.00 WIB) pada Senin (21/11/2022) besok.
Blok-blok politik yang bersaing di parlemen saat ini tengah mencari dukungan dari faksi lain. Mereka berusaha membangun aliansi mayoritas untuk membentuk pemerintahan.
Pada pemilu yang digelar kemarin, tidak ada satu pun koalisi yang mendapatkan suara mayoritas. Raja Malaysia dapat menunjuk seorang anggota parlemen—yang dia yakini akan memimpin mayoritas di parlemen—menjadi perdana menteri.
Sementara itu, Anwar Ibrahim mengklaim koalisinya, Pakatan Harapan, sudah mendapat jumlah kursi yang cukup di parlemen untuk membentuk pemerintahan. Pakatan Harapan meraih total 82 kursi, 75 di antaranya disumbang Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang dipimpin Anwar.
Meski demikian politikus senior itu enggan membeberkan dari mana kursi tambahan tersebut didapat. Setiap koalisi harus mendapatkan setidaknya 112 kursi parlemen Dewan Rakyat (nama resmi DPR Malaysia) dari total 222 yang diperebutkan untuk bisa membentuk pemerintahan. Artinya Pakatan Harapan masih membutuhkan setidaknya 30 kursi lagi.
“Kami, Pakatan, telah membentuk blok terbesar di parlemen bersama (partai) Muda dan kami juga harus mengakui fakta bahwa tidak ada partai yang memperoleh mayoritas,” kata Anwar, dalam keterangannya Minggu (20/11/2022), dikutip dari The Star.
Editor: Ahmad Islamy Jamil