Pascapenembakan Mantan PM Shinzo Abe, Jepang Tinjau Kembali Aturan Senjata Rakitan
TOKYO, iNews.id - Pemerintah Jepang akan meninjau peraturan tentang senjata buatan tangan atau rakitan pascapembunuhan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe.
Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengatakan pada briefing reguler, Selasa (12/7/2022) mengatakan, di Jepang saat ini sudah ada larangan hukum untuk kepemilikan senjata api. Namun demikian, dengan adanya kasus penembakan terhadap Shinzo Abe, pihak berwenang dirasa perlu mengatur senjata buatan tangan atau rakitan.
Di hari yang sama, ribuan warga memenuhi pinggiran jalan di Tokyo untuk memberi pernghormatan terakhir kepada mendiang Shinzo Abe yang akan dikremasi. Mereka membawa bunga dan bendera dibalut pita hitam sambil memanjatkan doa bagi tokoh yang menjadi perdana menteri terlama dalam sejarah Negeri Sakura itu.
Kerumunan warga memadati trotoar dengan penjagaan ketat polisi saat mobil yang membawa jenazah Abe berangkat dari kuil di pusat Tokyo. Warga berteriak histeris sementara yang lainnya melambaikan tangan sebagai tanda perpisahan. Banyak pula yang merekam dengan ponsel masing-masing saat mobil jenazah melintas.
Jenazah Abe dibawa melintasi beberapa jalan di jantung Tokyo, termasuk gedung parlemen, saksi bisu tempat Abe pertama kali menjadi anggota parlemen pada 1993. Selain itu jenazah dibawa melintasi kantor perdana menteri, tempat dia menjalankan tugas dari 2012 hingga 2020.
Keluarga mendiang memberi kesempatan kepada ratusan orang untuk datang ke kuil sejak Senin malam hingga Selasa pagi guna memberi penghormatan terakhir. Upacara pemakaman digelar terbatas, hanya diikuti keluarga dan kerabat dekat, tertutup untuk media.
Editor: Umaya Khusniah