Pascapenembakan Massal, Amnesty International Keluarkan Travel Warning ke AS
ANKARA, iNews.id - Amnesty International mengeluarkan travel warning ke Amerika Serikat (AS) setelah tragedi penembakan massal di Texas dan Ohio yang menewaskan 31 orang akhir pekan kemarin. Travel warning itu diterbitkan Rabu (7/8/2019).
Dalam sebuah pernyataan, kelompok hak asasi manusia internasional itu meminta orang-orang di seluruh dunia untuk berhati-hati dan memiliki rencana darurat saat bepergian di seluruh wilayah AS
"Peringatan Perjalanan ini dikeluarkan sehubungan dengan tingginya tingkat kekerasan senjata di negara itu," bunyi peringatan Amnesty International, seperti dilaporkan Anadolu, Kamis (8/8/2019).
Kelompok itu menekankan, risiko menjadi sasaran kekerasan senjata lebih tinggi, tergantung pada jenis kelamin wisatawan, ras, negara asal, latar belakang etnis atau orientasi seksual.
"Di bawah hukum hak asasi manusia internasional, Amerika Serikat memiliki kewajiban untuk memberlakukan berbagai langkah di tingkat federal, negara bagian, dan lokal untuk mengatur akses ke senjata api dan untuk melindungi hak-hak orang untuk hidup dan bergerak bebas tanpa ancaman kekerasan senjata," lanjut pernyataan Amnesty.
Menurut kelompok itu, pemerintah AS belum mengambil langkah-langkah yang memadai untuk memenuhi kewajiban ini.
Amnesty juga menyarankan para pelancong untuk berhati-hati terhadap keberadaan senjata api di antara warga, menghindari tempat-tempat ramai, dan semakin berhati-hati ketika mengunjungi bar atau klub malam setempat.
Editor: Nathania Riris Michico