Pastor di China Dipenjara 9 Tahun atas Tuduhan Hendak Menumbangkan Pemerintah
BEIJING, iNews.id - Seorang pastor di China yang juga pendiri Early Rain Covenant Church, divonis hukuman penjara 9 tahun oleh pengadilan di Chengdu, Senin (30/12/2019).
Pria bernama Wang Yi itu dinyatakan bersalah atas tuduhan hasutan subversif atau berusaha menumbangkan kekuasaan negara serta menjalankan bisnis ilegal.
Dilaporkan AFP, Wang ditahan sejak Desember 2018 bersama beberapa tokoh senior gereja 'bawah tanah' dalam penggerebekan di berbagai distrik di Chengdu. Dia sudah menjadi target pemerintah sejak sebelumnya.
Selain itu para jemaat juga menjadi sasaran penangkapan. Mereka terpaksa meninggalkan gereja setelah kasus ini merebak.
Selain menjatuhkan hukuman kurungan, Pengadilan Menengah Rakyat Chengdu juga mencabut hak politik Wang Yi selama 3 tahun dan akan menyita aset pribadinya senilai 50.000 yuan.
Pemerintah China mewaspadai gerakan terorganisasi termasuk di bidang keagamaan. Pemeluk Kristiani termasuk yang menjadi korban pembatasan aktivitas keagamaan di mana mereka terpaksa menjadikan rumah atau menyulap bangunan lain sebagai gereja 'bawah tanah', termasuk yang didirikan Wang.
Early Rain Covenant Church termasuk di antara beberapa gereja bawah tanah terkemuka yang ditutup oleh Pemerintah China pada 2018 sebagai bagian dari tindakan keras terhadap agama.
Gereja Zion di Beijing, salah satu gereja Protestan bawah tanah terbesar di China, juga dilarang oleh pemerintah kota pada September 2018 karena beroperasi tanpa izin.
Umumnya, gereja-gereja yang diberi izin pemerintah untuk beroperasi hanya yang mau memasukkan lagu-lagu Partai Komunis dalam peribadatan.
Hal ini juga berlaku untuk Alkitab. Pada awal 2018, Alkitab tidak resmi ditarik dari pengecer online China.
Editor: Anton Suhartono