Pasukan Israel Tembak Warga Palestina Tunarungu
YERUSALEM, iNews.id - Pasukan keamanan Israel menembak seorang pria Palestina berusia 60 tahun. Korban diketahui tunarungu atau mengalami gangguan pendengaran sehingga tak mendengar perintah dari tentara Israel untuk berhenti.
Peristiwa tersebut terjadi dekat pos keamanan Penyeberangan Kalandia, sebelah utara daerah pendudukan Yerusalem, Tepi Barat, Senin (17/8/2020).
Juru Bicara Kepolisian Israel Micky Rosenfeld, dikutip dari Saudi Gazette, Selasa (18/8/2020), mengatakan, pria tersebut sedang berjalan di darah khusus untuk mobil. Saat diminta berhenti, pria itu terus berjalan mendekati pos.
Pasukan keamanan lalu melepaskan tembakan yang mengenai kaki korban. Saat diperiksa, pria yang mengalami luka parah itu diketahui tidak bisa mendengar dan tak bisa berkomunikasi.
Rosenfeld mengklaim, pasukan Israel yang terlibat penembakan langsung ditahan dan diselidiki.
Insiden ini terjadi kurang dari 3 bulan setelah polisi Israel menembak mati pria 32 tahun yang menderita autisme. Polisi perbatasan Israel mengejar pria itu ke sudut Kota Tua Yerusalem dan menembaknya saat meringkuk di samping tempat sampah hingga tewas.
Penembakan tersebut memicu kritikan keras dan seruan kepada polisi perbatasan Israel untuk mengubah pedoman tembakan dengan alasan mempertimbangkan korban penyandang disabilitas.
Editor: Anton Suhartono