Pasukan Keamanan Myanmar Bunuh 320 Orang sejak Kudeta, 90 Persen Ditembak
YANGON, iNews.id - Pasukan keamanan Myanmar membunuh lebih dari 300 orang sejak kudeta militer menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu. Sekitar 90 persen dari korban tewas ditembak dan 25 persen di antaranya terkena peluru di kepala.
Kelompok hak sipil Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) menyatakan 320 orang tewas hingga Kamis (25/3/2021). Selain itu pasukan keamanan melakukan kejahatan terhadap warga setiap hari, termasuk penangkapan tanpa alasan jelas.
"Kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan setiap hari," bunyi pernyataan AAPP, seraya menambahkan hampir 3.000 orang ditangkap, didakwa, atau dijatuhi hukuman, dikutip dari Reuters, Jumat (26/3/2021).
Sementara itu pemerintahan junta militer memberikan angka berbeda, 164 demonstran tewas, sementara sembilan personel pasukan keamanan tewas hingga Selasa lalu.
Brutal, Pasukan Keamanan Myanmar Disebut Bunuh 23 Anak-Anak Pascakudeta Militer
Pembunuhan dan kekerasan terhadap warga sipil memicu kemarahan serta sanksi dari beberapa negara Barat, termasuk Amerika Serikat. Penggunaan kekuatan mematikan terhadap warga sipil juga dikecam oleh beberapa tetangga Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Menurut AAPP, 25 persen dari korban tewas akibat tembakan terkena peluru di bagian kepala. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa pasukan keamanan sengaja membunuh demonstran. Hampir 90 persen dari korban tewas merupakan laki-laki. Sekitar 36 persen di antaranya berusia 24 tahun ke bawah.
Bocah Perempuan 7 Tahun Tewas Ditembak Aparat Myanmar di Pangkuan Ayahnya
Korban termuda adalah Khin Myo Chit berusia 7 tahun yang ditembak di pangkuan ayahnya di rumah mereka Kota Mandalay, Selasa (23/3/2021). Sementara korban tewas paling senior adalah Win Kyi (78). Dia ditembak di Distrik Hlaing Thayar, Yangon, pada 14 Maret, saat di mana 50 orang demonstran ditembak mati sekaligus hari paling berdarah sejak kudeta.
Pernyataan AAPP ini senada dengan laporan Amnesty Internastional yang mencurigai cara pasukan keamanan dalam menangani demonstran.
"Semuanya menunjuk pada cara pasukan keamanan dalam mengadopsi taktik tembak-menembak untuk menekan unjuk rasa," kata Amnesty.
Pemerintahan junta membantah penggunaan kekerasan berlebihan dan berdalih tindakan yang mereka lakukan memenuhi aturan internasional dalam menghadapi situasi yang disebut sebagai ancaman keamanan nasional.
Editor: Anton Suhartono