Pasukan Rusia Bergerak ke Perbatasan, Presiden Ukraina Perintahkan Wajib Militer Usia 18-60 Tahun
KIEV, iNews.id - Ukraina, Rabu (23/2/2022), memulai program wajib militer bagi warga berusia 18 hingga 60 tahun setelah Presiden Voldymyr Zelensky mengeluarkan peraturan baru. Mereka akan ditempatkan sebagai komponen cadangan.
Langkah ini diambil menyusul semakin memanasnya krisis dengan Rusia. Presiden Vladimir Putin pada Senin lalu mengakui kemerdekaan dua wilayah di Ukraina yang memisahkan diri yakni Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR). Bukan hanya itu Putin memerintahkan pengiriman pasukan ke dua wilayah tersebut.
Angkatan bersenjata Ukraina dalam pernyataan mengungkapkan, masa wajib militer bagi warganya paling lama setahun.
Meski demikian Zelensky masih mengesampingkan mobilisasi militer, meski Rusia mengumumkan telah memindahkan pasukannya ke Ukraina timur.
Drone Pengintai AS RQ-4 Global Hawk Gentayangan di Langit Ukraina
"Tidak perlu mobilisasi umum hari ini. Kita perlu segera mengisi kembali tentara serta formasi militer lainnya. Sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Ukraina, saya mengeluarkan dekrit wajib militer cadangan untuk periode khusus. Kita harus meningkatkan kesiapan tentara untuk menghadapi semua kemungkinan," katanya, dikutip dari Reuters.
Turki Kecam Rusia karena Akui Kemerdekaan Wilayah Ukraina tapi Menolak Sanksi, kok Begitu?
Ukraina menuduh Rusia mengkhianati pembicaraan damai untuk mengakhiri konflik 8 tahun di Ukraina timur. Negara tersebut juga menolak pernintaan Rusia untuk bergabung dengan NATO.
Dalam pidato di televisi, Zelensky menegaskan masih mencari jalan keluar diplomatik dari krisis dan menyambut kesediaan Turki untuk menjadi penengah pembicaraan multilateral. Meski demikian harga mati telah ditetapkan, Ukraina tidak akan menyerahkan wilayah apa pun kepada Rusia, termasuk Donetsk dan Luhansk.
Ukraina Tarik Duta Besar di Rusia
Lebih lanjut Zelensky juga mengkritik kedutaan besar asing serta pengusaha Ukraina yang meninggalkan negara itu karena alasan keamanan.
Editor: Anton Suhartono