PBB Beri Status 'Pengungsi' kepada Remaja Saudi yang Kabur dari Rumah
BANGKOK, iNews.id - Rahaf Mohammed Al Qonun, remaja Arab Saudi yang membuat heboh dunia dengan kabur dari negaranya untuk meminta suaka ke Australia, mendapat status pengungsi dari badan PBB UNHCR, Rabu (9/1/2019).
Perempuan 18 tahun itu kini berada di Bangkok, Thailand, di bawah perlindungan UNHCR.
Rahaf meninggalkan Saudi untuk pergi ke Australia sejak Sabtu pekan lalu, namun langkahnya terhenti di Bandara Suvarnabhumi, Thailand, terkait dokumen perjalanan. Pasport dan dokumen lainnya sempat ditahan oleh kedubes Saudi sehingga dia terjebak.
Dia menolak saat akan dideportasi oleh imigrasi Thailand dengan alasan keluarga akan memenjarakan dan membunuhnya jika pulang. Sebagai bentuk perlawanan, Rahaf mengurung diri di kamar hotel bandara agar tak dibawa ke pesawat.
Setelah berbagai pihak, termasuk lembaga HAM, mendesak, Thailand pun batal mendeportasi Rahaf dan menyerahkan ke UNHCR.
Dalam pernyataan, Departemen Urusan Dalam Negeri Australia menyatakan, setelah status pengungsi Rahaf keluar, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menentukan langkah lebih lanjut.
UNHCR juga meminta Australia untuk menerima Rahaf.
"UNHCR telah merujuk Rahaf Mohammed Al Qunun ke Australia untuk dipertimbangkan bisa bermukim sebagai pengungsi," demikian pernyataan Departemen Urusan Dalam Negeri Australia, dikutip dari AFP.
Departemen akan mempertimbangkan permintaan tersebut ini dengan cara yang sama sebagaimana kasus serupa sebelumnya.
Namun pejabat Australia mengisyaratkan akan menerima Rahaf.
"Jika dia ditetapkan sebagai pengungsi, kami akan memberikan pertimbangan yang sangat, sangat, sangat serius untuk (memberikan) visa kemanusiaan," kata Menteri Kesehatan Greg Hunt, sebelum status pengungsi diberikan kepada Rahaf.
Editor: Anton Suhartono