Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!
Advertisement . Scroll to see content

PBB Rilis Daftar Negara Paling Tak Bersahabat dengan Aktivis HAM

Kamis, 13 September 2018 - 16:41:00 WIB
PBB Rilis Daftar Negara Paling Tak Bersahabat dengan Aktivis HAM
(Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis daftar 38 negara paling tidak bersahabat dengan aktivis hak asasi manusia (HAM). Pemerintah negara-negara tersebut dianggap melakukan balas dendam dan mengintimidasi melalui pembunuhan, penculikan, dan penyiksaan.

Laporan dari Sekjen PBB Antonio Guterres itu juga termasuk tuduhan memperlakukan dengan buruk, mengawasi, mengkriminalisasi, serta kampanye stigmatisasi publik, tidak hanya ditujukan kepada aktivis HAM tapi juga korban lainnya.

"Dunia berutang kepada orang-orang pemberani yang membela HAM, yang telah menanggapi permintaan dalam memberikan informasi dan terlibat dengan PBB, untuk memastikan hak mereka dalam berkontribusi dihormati," kata Guterres, dalam laporan, sebagaimana dikutip dari Reuters, Kamis (13/9/2018).

"Menghukum orang untuk bekerja sama dengan PBB adalah praktik memalukan, setiap orang harus berbuat banyak untuk membasminya."

Dari 38 negara itu, 29 di antaranya muncul dengan kasus baru dan sembilan kasus berkelanjutan.

Sebanyak 29 negara dengan kasus intimidasi terhadap aktivis HAM adalah Bahrain, Kamerun, China, Kolombia, Kuba, Republik Demokratik Kongo, Djibouti, Mesir, Guatemala, Guyana, Honduras, Hungaria, India, Israel, Kirgistan, Maladewa, Mali, Maroko, Myanmar, Filipina, Rusia, Rwanda, Arab Saudi, Sudan Selatan, Thailand, Trinidad dan Tobago, Turki, Turkmenistan, dan Venezuela.

Pemerintah sering menuduh aktivis HAM sebagai teroris atau menyalahkan mereka karena bekerja sama dengan entitas asing atau merusak reputasi atau keamanan negara.

"(Ada) kecenderungan yang mengganggu dalam penggunaan argumen keamanan nasional dan strategi kontra-terorisme oleh negara-negara sebagai pembenaran untuk memblokir akses oleh masyarakat dan organisasi masyarakat sipil ke PBB," bunyi laporan itu.

Disebutkan pula dalam laporan, seorang perempuan yang bekerja sama dengan PBB melaporkan ancaman pemerkosaan dan menjadi sasaran kampanye kotor di media sosial. Staf PBB kerap menemui orang-orang yang takut seperti itu agat mau bercerita.

Asisten Sekjen PBB untuk HAM, Andrew Gilmour akan mempresentasikan laporan tersebut ke Dewan HAM pekan depan. Dia mengatakan bahwa kasus-kasus dalam laporan itu merupakan fenomena puncak gunung es.

"Kami semakin melihat rintangan hukum, politik, dan administratif digunakan untuk mengintimidasi dan membungkam masyarakat sipil," katanya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China, Geng Shuang, menanggapi laporan terbaru ini secara serius dan mempertanyakan kebenaran datanya.

"Tidak sesuai dengan fakta. China adalah negara yang memegang supremasi hukum," kata dia.

"Siapa pun yang menggunakan nama HAM untuk memecah belah bangsa, menantang sistem politik, atau menciptakan ketidakstabilan sosial, akan dihukum sesuai dengan hukum," ujarnya, menegaskan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut