Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yasser Abu Shabab Pemimpin Milisi Anti-Hamas Budak Israel Tewas Ditembak di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

PBB Rilis Laporan Penyelidikan Perang Gaza, Israel Harus Segera Hentikan Pendudukan Palestina

Rabu, 08 Juni 2022 - 06:50:00 WIB
PBB Rilis Laporan Penyelidikan Perang Gaza, Israel Harus Segera Hentikan Pendudukan Palestina
Komisi penyelidikan independen yang dibentuk Dewan HAM PBB merilis laporan, Israel harus melakukan lebih dari sekadar menghentikan pendudukan atas wilayah Palestina (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Komisi penyelidikan independen yang dibentuk Dewan HAM PBB terkait perang di Jalur Gaza tahun 2021 merilis laporan terbaru. Disebutkan Israel harus melakukan lebih dari sekadar mengakhiri pendudukan terhadap tanah warga Palestina.

"Mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup," bunyi laporan, seraya mendesak tindakan tambahan lainnya adalah memastikan warga Palestina mendapatkan perlakuan HAM yang setara, dikutip dari Reuters, Rabu (8/6/2022).

Disebutkan pula dalam laporan, Israel tidak berniat mengakhiri pendudukan, bahkan ingin menguasai secara penuh Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, yang direbut dalam Perang Timur Tengah 1967. Israel terus mencaplok tanah-tanah warga Palestina, termasuk yang kelak akan dijadikan negara merdeka suatu saat kelak.

Israel memboikot penyelidikan tersebut dan melarang petugas memasuki wilayahnya untuk bekerja.

Mengomentari laporan itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel menyebutnya bias dan sepihak.

"Ini merupakan laporan yang bias dan sepihak yang dinodai oleh kebencian terhadap Negara Israel dan berdasarkan serangkaian panjang laporan sepihak dan bias sebelumnya," bunyi pernyataan.

Amerika Serikat selaku sekutu dekat Israel juga mengecam penyelidikan itu.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price menegaskan pemeritahanyya menentang penyelidikan dan mengatakan laporan itu tidak mengurangi kekhawatiran AS atas pendekatan sepihak dan bias yang tidak memajukan prospek perdamaian.

Penyelidikan komisi independen ini dipicu perang konflik 11 hari pada Mei 2021 yang menewaskan 250 warga Palestina di Gaza dan 13 orang di Israel. Mandat penyelidikan mencakup dugaan pelanggaran HAM sebelum dan sesudah perang dan berupaya menyelidiki akar penyebab konflik.

Dalam laporan yang sama, komisi mengungkap praktik diskriminasi terhadap warga Palestina. Undang-undang Israel menolak naturalisasi warga Palestina yang menikah dengan penduduk Israel. Laporan menuduh negara itu membedakan status sipil, hak, dan perlindungan hukum bagi kelompok minoritas Arab. Israel berdalih langkah tersebut diterapkan demi menjaga keamanan nasional serta karakter negara Yahudi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut