PBB Sahkan Resolusi Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza, Ini Komentar Palestina
TEPI BARAT, iNews.id - Pemerintah Otoritas Palestina menyambut baik pengesahan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait pengiriman Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) ke Jalur Gaza.
Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi bersejarah itu dalam voting, Senin (17/11/2025) waktu New York. Sebanyak 13 anggota mendukung dan 2 abstain, salah satunya Rusia.
Selain menghasilkan mandat bagi penempatan pasukan penjaga perdamaian, resolusi ini juga memuat bahasa penting yang menyentuh isu paling sensitif di kawasan, yakni masa depan negara Palestina.
Dalam pernyataan yang disiarkan kantor berita Wafa, Otoritas Palestina menyebut draf resolusi yang diajukan Amerika Serikat (AS) itu menegaskan penerapan gencatan senjata permanen dan menyeluruh di Jalur Gaza, pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka mereka.
Otoritas Palestina juga siap bekerja sama penuh dengan pemerintahan Trump dan PBB untuk memastikan implementasi resolusi ini demi mengakhiri penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Sementara itu Hamas menilai resolusi tersebut tidak memenuhi aspirasi warga Palestina.
Selain itu Hamas juga menyoroti mandat pasukan perdamaian internasional yakni melucuti senjata kelompok-kelompok perlawanan di Gaza. Tindakan itu sama saja melucuti netralitas pasukan penjaga perdamaian, bahkan menjadikannya pihak yang mendukung penjajah Israel.
Editor: Anton Suhartono