PBB Setujui Anggaran Penjaga Perdamaian Sebesar Rp95 Triliun
JENEWA, iNews.id - Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui anggaran penjaga perdamaian tahun 2018 sebesar 6,689 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp95 triliun.
Angka tersebut lebih rendah 122 juta dolar AS dari yang direkomendasikan oleh panel ahli. Jumlah tersebut juga lebih rendah dari angka yang direkomendasikan pada akhir 2017 yakni sebesar 7,3 miliar dolar AS.
Anggaran awalnya ditetapkan di angka 6,8 miliar dolar AS atau Rp96 triliun, namun pada Desember 2017 ditambah 500 juta dolar AS untuk misi di Haiti dan Darfur, Sudan.
PBB saat ini memiliki sekitar 100.000 pasukan penjaga perdamaian di seluruh dunia, dengan 14 misi aktif. Anggaran diatur secara resmi didukung oleh Majelis Umum.
Misi yang paling penting dan membutuhkan dana adalah di Sudan Selatan, Republik Demokratik Kongo, dan Mali. masing-masing berjalan demgan anggaran hingga lebih dari 1 miliar dolar AS atau Rp14 triliun per tahun.
Anggaran penjaga perdamaian terpisah dari anggaran operasional PBB yang diumumkan pada Desember.
Pada 2017, penyumbang terbesar dana pemeliharaan perdamaian adalah Amerika Serikat yakni mencapai 28,5 persen, diikuti China 10,3 persen, dan Jepang 9,7 persen.
Namun pada Maret 2018, Dubes AS untuk PBB Nikki Haley mengatakan negara-negara lain perlu meningkatkan dan mengisi porsi lebih besar. Dia juga mengatakan AS akan membatasi kontribusinya menjadi 25 persen.
Batas 25 persen dari kontribusi AS sudah ada dalam aturan pemerintah sejak 1990-an. Namun Kongres di masa lalu menghapuskan persyaratan itu atas permintaan pemerintah.
Pemerintahan Presiden Donald Trump lalu mengambil garis keras pendanaan PBB. Trump memotong kontribusi dan mendorong reformasi penghematan biaya.
Editor: Nathania Riris Michico