PBB Soroti Demo Ricuh di Indonesia, Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM
JAKARTA, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) buka suara terkait demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di Indonesia pada 25-31 Agustus 2025. PBB melalui Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) mendesak penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam kericuhan tersebut.
"Kami menyerukan agar dilakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk terkait penggunaan kekuatan," tulis OHCHR dalam laman resminya, dikutip Selasa (2/9/2025).
OHCHR mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia terkait aksi protes nasional terhadap tunjangan parlemen. OHCHR juga mencermati dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan.
OHCHR menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan publik.
Pihak berwenang juga diminta menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional. Seluruh aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan untuk tugas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar mengenai penggunaan kekuatan dan senjata api.
"Selain itu, penting juga agar media diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen," kata OHCHR.
Sebelumnya, 3.000 orang lebih ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia terkait demo ricuh. Di Jakarta sendiri, 1.240 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta pada 25-31 Agustus 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.113 orang telah dipulangkan.
“Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Editor: Reza Fajri