Pelaku Pembakaran Alquran Terancam Diusir dari Swedia, Izin Tinggal Dievaluasi
STOCKHOLM, iNews.id - Pemerintah Swedia mempertimbangkan untuk mencabut izin tinggal bagi pengungsi Irak yang menjadi dalang pembakaran Alquran. Aksi itu memicu gelombang protes di seluruh dunia.
Pelaku tersebut bernama Salwan Momika yang beraksi di depan masjid Stockholm dan Kedubes Irak. Dia sempat berencana membakar kitab suci lainnya, tapi kemudian dibatalkan.
Melansir dari Reuters, Sabtu (29/7/2023), Imigrasi Swedia akan mempertimbangkan untuk mencabut izin tinggal dari Momika.
"Ini adalah tindakan hukum yang dilakukan karena Imigrasi Swedia menerima keluhan. Masih terlalu dini memberikan komentar," ujar salah satu juru bicara Imigrasi Swedia.
Momika punya izin tinggal hingga 2024. Dia tidak berkomentar saat dimintai tanggapannya.
Swedia jadi sorotan internasional karena membiarkan aksi pembakaran Alquran. Serangan ke Kedubes Swedia dan Denmark terjadi beberapa saat usai aksi pembakaran itu.
Aksi itu juga memicu aksi lainnya. Banyak aktivis yang ingin membakar kitab suci lain seperti Bible dan Torah.
Pengadilan Swedia menegaskan tidak bisa memproses hukum pelaku pembakaran karena dianggap kebebasan berpendapat.
Namun, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson khawatir aksi itu membuat keamanan terganggu. Dia sedang memikirkan cara agar polisi bisa menghentikan aksi pembakaran kitab suci.
"Jika diizinkan, negara ini akan menghadapi ancaman serius. Saya sangat khawatir terhadap dampak dari aksi ini," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq