Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS yang Diteken Anwar-Trump Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pemerkosaan Ditangkap karena Tertidur Kelelahan di Rumah Korban usai Beraksi

Jumat, 21 April 2023 - 20:40:00 WIB
Pelaku Pemerkosaan Ditangkap karena Tertidur Kelelahan di Rumah Korban usai Beraksi
Ilustrasi pelaku pemerkosaan di Malaysia ditangkap setelah tertidur kelelahan di rumah korbannya usai beraksi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pelaku pemerkosaan di Ipoh, Perak, Malaysia, ditangkap karena ketiduran usai beraksi. Korban kabur dengan loncat dari balkon rumah kemudian meminta tolong kepada orang yang melintas.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/4/2023). Pelaku, berusia 43 tahun, tampaknya sudah mengincar korban, perempuan berusia 38 tahun yang tinggal seorang diri. Dia masuk ke rumah korban untuk melancarkan aksinya.

Pejabat kepolisian Ipoh Yahya Hassan mengatakan, petuags bergegas ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan tentang pemerkosaan itu dan mendapati pelaku yang masih tertidur lelap. Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.15. 

Dia diketahui bekerja sebagai tukang renovasi bangunan yang pernah bekerja beberapa kali di rumah itu.

“Kami yakin pelaku mengincar perempuan itu sebelum pindah," ujarnya, dikutip dari The Star.

Polisi menyita beberapa barang, termasuk gunting, pisau, dan linggis. Selain itu pelaku dinyatakan positif sabu-sabu dan diketahui pernah ditangkap terkait kasus narkoba.

Sementara itu korban dilarikan ke rumah sakit Raja Permaisuri Bainun untuk perawatan. Dia menderita luka di kaki akibat loncat. Korban diselamatkan oleh orang yang melintas dalam kondisi menangis dan trauma.

"Dia juga menderita trauma namun kondisinya stabil,” kata Yahya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut