Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Pelaku Penembakan Gereja Michigan Tewaskan 4 Orang Veteran Perang Irak
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penembakan Gereja Texas Dipecat dari Angkatan Udara karena KDRT

Senin, 06 November 2017 - 13:48:00 WIB
Pelaku Penembakan Gereja Texas Dipecat dari Angkatan Udara karena KDRT
Devin Patrick Kelley, pelaku penembakan di gereja Texas (Foto: MailOnline)
Advertisement . Scroll to see content

SUTHERLAND SPRINGS, iNews.id – Pelaku penembakan di Gereja First Baptist, Texas, Amerika Serikat, yang menewaskan 26 orang, Devin Patrcik Kelley, pernah menjadi personel Angkatan Udara (AU) Amerika Serikat. Dia bertugas di bagian logistik di Pangkalan Udara Holloman, New Mexico, sejak 2010.

Tapi pria berusia 26 tahun yang tinggal di New Braunfels, dekat San Antonio, Texas, itu diberhentikan secara tidak hormat dari AU pada 2014 karena melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia kerap memukul istri dan anaknya. Demikian dikutip dari MailOnline, Senin (06/11/2017).

Kelley menikah dengan Danielle Shields dan memiliki seorang anak laki-laki. Pengadilan menghukum Kelley 12 bulan dengan dua tuduhan yakni menganiaya istri dan anaknya.

Berdasarkan data dari akun LinkedIn, Kelley bergabung dengan AU AS setelah lulus dari SMA New Braunfels pada 2009. Pentagon mengonfirmasi bahwa Kelley pernah menjadi personel AU, namun tidak menjelaskan lebih detil. Dia juga pernah menjadi guru Injil di Gereja Kingsville First Baptist.

Dalam akun Facebook-nya yang kemudian dihapus oleh Biro Penyelidik Federal (FBI) terungkap Kelley punya ketertarikan yang kuat dengan senjata. Baru-baru ini Kelley mengunggah foto senjata AR-15 di akun Facebook. 

Polisi masih mendalami dugaan Kelley bergabung dengan kelompok milisi lokal.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut