Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangga Hentikan Perang India-Pakistan, Trump: Tak Ada Presiden AS Lain yang Mampu
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penghinaan Alquran Tewas Dianiaya Massa, Sempat Diseret Keluar Kantor Polisi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:31:00 WIB
Pelaku Penghinaan Alquran Tewas Dianiaya Massa, Sempat Diseret Keluar Kantor Polisi
Seorang pelaku penistaan Alquran tewas dianiaya massa dalam penahanan polisi di Pakistan (Screengrab: viral video)
Advertisement . Scroll to see content

LAHORE, iNews.id - Seorang pelaku pelecehan Alquran tewas diamuk massa yang menyerbu kantor polisi di Kota Nankana Sahib, Provinsi Punjab, Pakistan, Sabtu (11/2/2023). Pria bernama Muhammad Waris itu ditahan polisi terkait tuduhan penistaan agama Islam, namun massa tak puas. 

Juru bicara kepolisian Nankana Sahib Muhammad Waqas mengatakan, sebelum ditahan, Waris sudah menjadi bulan-bulanan massa yang murka atas kelakuannya. Petugas pun menahan Waris guna menghindari aksi main hakim oleh massa.

Massa yang tak puas kemudian menyerang kantor polisi. Petugas tak berdaya menghadapi jumlah warga yang banyak. Mereka menyeret Waris keluar dari sel kemudian menganiayanya hingga tewas.

"Polisi tidak bisa melawan karena hanya ada beberapa petugas di kantor," kata Waqas, dikutip dari Reuters.

Massa bisa dikendalikan setelah bantuan personel datang dari pusat, menghentikan upaya mereka yang hendak berniat lebih kejam terhadap jenazah. 

Sejumlah polisi dihukum karena dianggap gagal menghentikan aksi brutal massa. Bahkan Perdana Menteri Shehbaz Sharif angkat bicara terkait kasus ini. Dia memerintahkan penyelidikan segera.

Video insiden tersebut sempat beredar di media sosial dan dikonfirmasi kebenarannya oleh polisi. Dalam tayangan tampak seorang pria dibawa ke jalanan di luar kantor polisi sambil dipukul menggunakan tongkat.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut