Pelapor PBB: Israel Tak Akan Bisa Lakukan Genosida di Gaza Tanpa Bantuan Negara Lain
LONDON, iNews.id - Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, menegaskan praktik genosida Israel di Jalur Gaza tidak mungkin terjadi tanpa sokongan aktif dari banyak negara di dunia.
Pernyataan itu disampaikan dalam Tribunal Gaza yang digelar di London, Inggris, pekan ini.
Albanese menekankan, dunia saat ini tidak sedang menghadapi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang bersifat sesekali, melainkan sistem penindasan struktural yang berlangsung lama terhadap rakyat Palestina dan kini berubah menjadi genosida.
Dukungan Internasional Jadi Kunci
Organisasi Cendekiawan Internasional Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza
“Israel tidak akan mampu melakukan apa yang telah dilakukannya dan mengubah penjajahan yang melanggar hukum menjadi panggung genosida tanpa dukungan aktif dari begitu banyak negara,” kata Albanese, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (6/9/2025).
Dia menuding negara-negara besar, termasuk sekutu Barat Israel, tetap menjalin hubungan perdagangan, investasi, hingga militer meski mengetahui konsekuensinya terhadap rakyat Palestina.
Trump Disebut Dukung Israel Caplok Gaza dan Lakukan Genosida Palestina
Seruan Hentikan Semua Hubungan
Menlu Sugiono Ikut Aksi Bela Palestina di Monas, Serukan Tolak Genosida!
Dalam pernyataannya, Albanese mendesak semua negara untuk menghentikan seluruh hubungan dengan Israel, termasuk embargo senjata, pemutusan kerja sama ekonomi, serta kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel.
“Mempertahankan hubungan dengan Israel berarti memberi legitimasi pada tindakan ilegal dan impunitas yang semakin parah,” ujarnya.
Tribunal Gaza di London juga menyoroti khusus peran Inggris yang dinilai masih memberikan dukungan politik dan militer kepada Israel. Padahal, sebagai penandatangan Perjanjian Perdagangan Senjata PBB dan Statuta Roma, Inggris memiliki kewajiban hukum untuk tidak memperkuat mesin perang Israel.
Editor: Anton Suhartono