Pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 Pejabat Saudi Dijatuhi Hukuman Mati
Kamis, 15 November 2018 - 17:54:00 WIB
RIYADH, iNews.id - Pengadilan Arab Saudi di Riyadh menjatuhkan hukuman mati terhadap lima pejabat yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Kamis (15/11/2018).
Dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari AFP, juru bicara kantor jaksa penuntut mengatakan, para pelaku membius dan memutilasi jasad Khashoggi di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018.
Ini merupakan pengakuan resmi pertama yang disampaikan pihak Saudi mengenai bagaimana cara kontributor The Washington Post itu dibunuh.
Bagian tubuh Khashoggi itu kemudian diserahkan kepada seorang agen di luar konsulat.
Editor: Anton Suhartono