Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Jemaah Umrah WNI Terbakar di Saudi, Kemenhaj Upayakan Kompensasi
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 Pejabat Saudi Dijatuhi Hukuman Mati

Kamis, 15 November 2018 - 17:54:00 WIB
Pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 Pejabat Saudi Dijatuhi Hukuman Mati
Jamal Khashoggi (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Pengadilan Arab Saudi di Riyadh menjatuhkan hukuman mati terhadap lima pejabat yang terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Kamis (15/11/2018).

Dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari AFP, juru bicara kantor jaksa penuntut mengatakan, para pelaku membius dan memutilasi jasad Khashoggi di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018.

Ini merupakan pengakuan resmi pertama yang disampaikan pihak Saudi mengenai bagaimana cara kontributor The Washington Post itu dibunuh.

Bagian tubuh Khashoggi itu kemudian diserahkan kepada seorang agen di luar konsulat.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut