Pembunuhan Khashoggi, Prancis Jatuhkan Sanksi ke 18 Pejabat Saudi
PARIS, iNews.id - Prancis mengumumkan sanksi terhadap 18 pejabat Arab Saudi yang terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Prancis menyatakan, sanksi terhadap 18 pejabat termasuk larangan perjalanan, dan masih bisa ditambah, tergantung hasil penyelidikan pembunuhan itu.
Kemlu Prancis tidak menyebut nama ke-18 pejabat. Namun, mereka menyatakan langkah itu diambil dengan berkordinasi dengan mitra-mitra di Eropa, terutama Jerman.
Jerman juga sebelumnya menjatuhkan sanksi terhadap 18 warga Saudi dan akan menghentikan penjualan senjata ke negara itu. Sanksi mencakup larangan perjalanan bagi ke-18 pejabat itu ke semua negara anggota Uni Eropa di bawah zona Schengen.
"Pembunuhan Jamal Khashoggi merupakan kejahatan luar biasa keji, berlawanan dengan kebebasan pers dan hak yang paling hakiki. Prancis mengharapkan tanggapan yang transparan, rinci dan lengkap dari pihak Arab Saudi," demikian isi pernyataan Kemlu Prancis, seperti dilaporkan Reuters, Jumat (23/11/2018).