Pemerintah AS Shut Down, PHK Massal Ancam PNS
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) resmi tutup atau shut down pada Selasa (30/9/2025) tengah malam waktu setempat. Keputusan ini diambil setelah Senat gagal mencapai kesepakatan anggaran baru, memicu penghentian sebagian besar operasional pemerintah federal.
Penutupan pemerintahan kali ini menjadi yang pertama sejak 6 tahun terakhir.
Presiden Donald Trump menyebut kondisi ini tidak terelakkan setelah negosiasi dengan Partai Demokrat kembali menemui jalan buntu.
“Kita mungkin akan mengalami shut down pemerintahan. Saya rasa kemungkinan besar akan terjadi,” kata Trump beberapa jam sebelum tengah malam.
Ancaman PHK Massal
Dengan tidak adanya anggaran, ribuan pegawai pemerintah federal menghadapi ketidakpastian. Trump bahkan menyiratkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal selama shut down.
“Kita bisa melakukan hal-hal yang tidak bisa diubah selama shut down pemerintahan yang berdampak buruk bagi mereka, seperti menyingkirkan banyak orang, menyingkirkan hal-hal yang mereka sukai,” ujar Trump.
Shut down kali ini juga diperkirakan akan memicu gelombang PHK baru, menyusul kebijakan serupa di awal pemerintahan Trump ketika Departemen Efisiensi Pemerintahan yang dipimpin Elon Musk melakukan pemangkasan besar-besaran terhadap pegawai federal.
Senat AS yang beranggotakan 100 orang membutuhkan 60 suara untuk meloloskan rancangan undang-undang (RUU) pendanaan pemerintah. Partai Republik yang menguasai 53 kursi tetap membutuhkan dukungan minimal 7 suara dari Demokrat. Namun, voting berlangsung buntu.
Awalnya, rancangan anggaran yang diajukan Demokrat kalah dengan hanya memperoleh 47 suara melawan 53. Selanjutnya giliran rancangan anggaran versi Republik yang gagal lolos dengan selisih lima suara. Bahkan, Senator Rand Paul menjadi satu-satunya politisi Republik yang menolak usulan partainya sendiri.
Editor: Anton Suhartono