Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bahas Kebocoran Anggaran saat Bertemu Tokoh Oposisi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Belarusia Hukum Berat Para Tokoh Oposisi, Ada yang 19 Tahun Penjara

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:24:00 WIB
Pemerintah Belarusia Hukum Berat Para Tokoh Oposisi, Ada yang 19 Tahun Penjara
Sviatlana Tsikhanouskaya.(Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MINSK, iNews.id - Pihak berwenang Belarusia menuntut hukuman penjara bagi para pemimpin oposisi negara itu di pengasingan. Hal itu dilakukan di tengah tindakan keras yang terus berlanjut terhadap perbedaan pendapat di bekas republik Soviet itu.

Sviatlana Tsikhanouskaya dan Pavel Latushka dituntut 19 tahun dan denda masing-masing 15.000 dolar AS dan 10.000 dolar AS. Mereka dituduh bersekongkol untuk menggulingkan pemerintah, menciptakan dan memimpin kelompok ekstremis, menghasut kebencian dan merusak keamanan nasional.

Mereka dan tiga tokoh oposisi lainnya, Maryya Maroz, Volha Kavalkova dan Siarhei Dylevski diadili secara in absentia di ibu kota Belarusia, Minsk, Senin (27/2/2023). Ketiga tokoh terakhir dituntut 12 tahun penjara.

“Itu tidak ada hubungannya dengan keadilan, itu hanya balas dendam pribadi terhadap saya (dan) orang lain yang menentang rezim. Itu hanya akan membuat kami berjuang lebih keras lagi,” kata Tsikhanouskaya dalam sebuah tweet pada Senin.

Kelimanya meninggalkan Belarusia setelah protes massal yang belum pernah terjadi sebelumnya pada 2020, setelah Presiden otoriter Alexander Lukashenko mengamankan masa jabatan keenamnya dalam pemilihan yang disengketakan. Oposisi dan Barat mengecam pemungutan suara itu sebagai kecurangan.

Demonstrasi itu menjadi yang terbesar dan paling berkelanjutan sejak Lukashenko menjabat pada tahun 1994. Dia telah menjalankan negara dengan tangan besi sejak saat itu. 

Pemerintahannya melakukan tindakan brutal terhadap para pengunjuk rasa, menahan lebih dari 35.000 orang dan memukuli ribuan orang.

Advokat hak asasi manusia paling terkemuka di negara itu dan peraih Hadiah Nobel Perdamaian 2022, Ales Bialiatski, termasuk di antara mereka yang ditangkap. Dia menghadapi 12 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut