Pemerintah Kota Washington DC Gugat Trump dan Pentagon
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Kota Washington DC, Kamis (4/9/2025), menggugat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Departemen Pertahanan (Pentagon) terkait pengerahan pasukan Garda Nasional.
Trump pada bulan lalu memerintahkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk mengirim 800 personel pasukan Garda Nasional ke Washington DC lengkap dengan senjata untuk mengamankan Ibu Kota AS itu dari kriminalitas.
Pengerahan itu dilakukan secara sepihak oleh Trump tanpa berkoordinasi dengan pemerintah lokal sehingga melanggar konstitusi.
"Penggugat Distrik Columbia dengan hormat meminta Pengadilan untuk menyatakan bahwa para Tergugat telah bertindak melawan Konstitusi dan hukum federal dengan: mengerahkan pasukan Garda Nasional untuk melakukan penegakan hukum di Distrik Columbia tanpa persetujuan tegas dari Wali Kota," bunyi dokumen gugatan yang ditandatangani Jaksa Washington DC, Brian Schwalb, dan pejabat lainnya.
Trump pada 11 Agustus memerintahkan pengerahan 800 personel Garda Nasional ke Washington DC menyusul pemberlakuan status darurat keamanan publik di ibu kota negara. Pemerintah federal juga mengambil alih kendali Departemen Kepolisian Metropolitan DC.
Setelah Washington DC, kebijakan yang sama akan diberlakukan di kota-kota lain dengan tingkat kriminalitas tinggi untuk memulihkan ketertiban, seperti Chicago, New York, Baltimore, dan Oakland.
Kemudian pada 25 Agustus, Trump menginstruksikan Menhan Hegseth untuk memastikan personel Garda Nasional hadir di setiap negara bagian guna meredam kerusuhan sipil. Bahkan Trump memerintahkan pembentukan unit reaksi cepat permanen di Garda Nasional yang bisa dikerahkan setiap saat dibutuhkan.
"Instruksi tersebut mengarahkan Menteri Pertahanan untuk membentuk unit Garda Nasional DC khusus yang dilatih untuk memastikan keamanan dan ketertiban publik di ibu kota, ketika pengaktifannya diperlukan, serta memastikan Garda Nasional negara bagian terlatih dan siap membantu meredakan kerusuhan sipil," bunyi pernyataan Gedung Putih saat itu.
Sebelumnya Trump juga mengerahkan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles untuk meredakan kerusuhan dipicu kebijakan Presiden soal imigran.
Editor: Anton Suhartono