Pemerintah Malaysia Tetap Membidik Ulama Zakir Naik
 
                 
                KUALA LUMPUR, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Malaysia Sri Muhyiddin Yassin menegaskan akan memproses hukum ulama Zakir Naik jika terbukti melanggar hukum.
Menurut dia, tidak ada orang yang dikecualikan di hadapan hukum, termasuk ulama kelahiran India itu.
 
                                "Saya dapat informasi bahwa dia (Zakir) mendapat jaminan menjadi Warga Negara Permanen dari pemerintahan sebelumnya," kata Muhyiddin, dikutip dari The Star, Senin (4/6/2018).
Karena itu, kata Muhyiddin, Zakir harus mematuhi hukum dari negara.
"Jika tidak, kita akan menghadapinya," ujar mantan wakil perdana menteri saat pemerintahan Najib Razak itu.
Ceramah-ceramah Zakir di Malaysia memicu kontroversi. Ada kelompok yang melabelinya sebagai ekstremis dan tidak menghormati atau bertoleransi kepada penganut agama lain.
Namun banyak pula yang memandang hal itu bagian dari kebebebasan berpendapat.Selain materi ceramahnya, Zakir juga dianggap bermasalah di negara asalnya.
Pada Novermber 2017, Kepala Kepolisian Malaysia Mohamad Fuzi Harun menegaskan terus memantau perkembangan kasus Zakir. Saat itu kepolisian belum menerima permintaan dari India untuk mengekstradisinya terkait kasus terorisme.