Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pakistan Pertimbangkan Tuntutan Kelompok Islam Terlarang, kecuali...

Rabu, 27 Oktober 2021 - 07:21:00 WIB
Pemerintah Pakistan Pertimbangkan Tuntutan Kelompok Islam Terlarang, kecuali...
Ribuan aktivis organisasi Islam terlarang Pakistan (TLP) berdemo. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KARACHI, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Pakistan, Sheikh Rasheed Ahmad mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan tuntutan ribuan aktivis kelompok Islam terlarang. Namun Pemerintah tak dapat memenuhi tuntutan mereka mengusir Duta Besar Prancis

"Kami siap mempertimbangkan segalanya, tetapi permintaan nomor satu mereka untuk mengusir Duta Besar Prancis itu sulit bagi kami," katanya seperti dilansir dari Reuters. 

Sebelumnya, ribuan aktivis dari gerakan Tehrik-e-Labaik Pakistan (TLP) telah memblokir jalan utama di Pakistan. Mereka menuntut pembebasan pimpinan dan pengusiran duta besar Prancis atas publikasi oleh majalah kartun satir yang menggambarkan Nabi Muhammad.

Para demonstran nekat berkemah di dekat Kota Muridke di Grand Trunk Road untuk selanjutnya menuju Islamabad. Sayang aksi demonstrasi pada Jumat (23/10/2021) berakhir ricuh dan tiga polisi tewas.

Menteri Ahmad mengimbau kelompok itu untuk tidak menciptakan kekecauan hukum dan ketertiban di Islamabad menjelang konferensi menteri luar negeri dari negara-negara Islam.

Sementara pada Selasa (26/10/2021) malam, TLP mengumumkan akan memulai perjalanan menuju ibu kota kecuali jika pemerintah menghormati komitmennya.

"Jika tuntutan tidak dilaksanakan sesuai dengan negosiasi, pawai TLP akan berangkat dari Muridke ke Islamabad," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

Menyusul bentrokan kekerasan pada bulan April, pihak berwenang menetapkan TLP sebagai gerakan teroris. Pemimpin TLP, Saad Rizvi telah ditahan sejak saat itu.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut