Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Cabut Larangan Masuk bagi Tenaga Kerja Indonesia
HONG KONG, iNews.id - Pemerintah Hong Kong mencabut larangan masuk bagi tenaga kerja asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia dan Filipina. Syaratnya mereka harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 penuh.
Namun penerimaan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan Filipina dilakukan bertahap, tak bisa serentak karena harus menyesuaikan dengan kesiapan layanan kesehatan serta fasilitas karantina.
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan dalam konferensi pers rutin, Selasa (24/8/2021), perincian mengenai rencana tersebut, termasuk pengakuan atas sertifikat vaksinasi dari Indonesia dan Filipina, akan diumumkan pekan ini.
Menurut dia, Indonesia dan Filipina masih berada dalam kategori berisiko tinggi Covid-19. Warga dari kedua negara tersebut tetap harus menjalani karantina selama 21 hari setibanya di Hong Kong.
"Jumlah asisten rumah tangga asing yang bisa kembali ke Hong Kong melalui pengaturan khusus ini harus dijatah dan dikendalikan. Kami tidak bisa mengizinkan ribuan asisten rumah tangga asing masuk setiap pekan. Jika tidak, kemungkinan kami memiliki lonjakan kasus, baik ditemukan di bandara atau selama masa karantina yang akan membebani sistem rumah sakit umum Hong Kong," ujarnya, dikutip dari The Straits Times.
Oleh karena itu pemerintah akan menunjuk hotel khusus sebagai tempat karantina pekerja asing. Hotel mereka akan dibedakan dengan pengunjung asing lainnya.
"Saat ini, kami telah mendapatkan satu (hotel) yang memiliki daya tampung 400 kamar. Kami mengupayakan satu lagi karena para pekerja akan kembali secara bertahap," kata Lam.
Dia juga mengimbau kepada para majikan untuk bersabar dengan penerapan ini mengingat jumlah pekerja yang terdaftar dari kedua negara mencapai ribuan orang. Mereka tak bisa kembali ke Hong Kong dalam waktu singkat dan bersamaan mengingat penerapan protokol kesehatan.
Hong Kong mengalami kekurangan tenaga ART setelah menerapkan pembatasan penerbangan dari Indonesia dan Filipina, masing-masing pada Juni dan April, menyusul lonjakan kasus infeksi Covid-19 di kedua negara tersebut.
Editor: Anton Suhartono