Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Bantah Tudingan Trump Diam-Diam Uji Coba Senjata Nuklir
Advertisement . Scroll to see content

Pemimpin Oposisi Penentang Presiden Vladimir Putin Bebas dari Penjara

Minggu, 14 Oktober 2018 - 12:32:00 WIB
Pemimpin Oposisi Penentang Presiden Vladimir Putin Bebas dari Penjara
Alexei Navalny (tengah) keluar dari penjara Moskow (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny, dibebaskan, Minggu (14/10/2018) setelah ditahan selama 20 hari. Dia ditahan karena menggelar aksi unjuk rasa antipemerintah.

Ini merupakan penahanan kedua Navalny dalam beberapa bulan terakhir terkait aktivitasnya menentang kebijakan pemerintahan Presiden Vladimir Putin.

"Selama 50 hari saya dipenjara, kita telah melihat lebih banyak bukti bahwa rezim ini sepenuhnya menurun," katanya, merujuk pada rasa malu Rusia terkait kinerja intelijen di luar negeri serta kegagalan peluncuran roket Soyuz ke Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) pada Kamis lalu, dikutip dari AFP.

"Jika orang-orang berpikir bahwa dengan penangkapan ini, mereka bisa menakut-nakuti dan menghentikan kami, itu jelas-jelas salah," ujarnya, menegaskan.

Pria 49 tahun itu dihukum penjara selama 30 hari pada September terkait aksi aksi unjuk rasa pada awal 2018. Setelah dibebaskan, Navalny ditangkap kembali terkait tuduhan atas aksi unjuk rasa lainnya.

Demonstrasi terakhir yang digelar Navalny mengusung isu kebijakan tak populer Putin yakni soal usia pensiun.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut