Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : InJourney Airports Catat 558 Penerbangan Tambahan pada Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Pendatang dari Luar Negeri Wajib Karantina 8 Hari, Pintu Masuk Bandara Soetta dan Manado

Senin, 13 September 2021 - 20:45:00 WIB
Pendatang dari Luar Negeri Wajib Karantina 8 Hari, Pintu Masuk Bandara Soetta dan Manado
Pendatang dari luar negeri ke Indonesia wajib karantina 8 hari serta harus sudah mendapatkan vaksin Covid (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperketat kedatangan dari luar negeri. Para pelancong, baik warga asing maupun WNI, wajib melakukan karantina selama 8 hari. Selain itu mereka harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

"Pengetatan perjalanan internasional dari luar negeri, wajib vaksinasi dan karantina 8 hari. Ini merupakan pengawasan kedatangan dari udara," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021) malam

Dia menambahkan, pintu masuk kedatangan udara hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan Sam Ratulangi, Manado.

Sementara itu untuk Bali, lanjut Luhut, masih dipertimbangkan melihat kondisi meskipun status PPKM di Bali sudah turun menjadi level 3.

"Bali masih dipertimbangakn lihat 1 dan 2 minggu ke depan," ujarnya.

Sebelumnya Luhut mengatakan penerapan PPKM level 2, 3, dan 4 berhasil menurunkan kasus infeksi hingga 93,9 persen secara nasional. Bahkan di Jawa-Bali turun 96 persen dibandingkan pada masa puncak pada Juli lalu. 

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level 2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9 persen. Secara spesifik di Jawa-Bali turun 96 persen dari puncak Juli lalu,” katanya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut